Penyatuan Airport Tax Baru Berlaku untuk Garuda

Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.

oleh achmad.nurDiterbitkan 09 Oktober 2012, 17:02 WIB
Pemberlakuan penyatuan pajak bandara dengan tiket yang diterapkan pihak PT Angkasa Pura sejak Kamis pekan lalu, baru diterapkan pada Maskapai Garuda Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya