Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Paul Atkins, menyatakan dukungannya terhadap upaya Gedung Putih untuk meloloskan CLARITY Act, sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan memperjelas regulasi aset kripto di Amerika Serikat.
Saat ini, dikutip dari U.Today, Jumat (6/3/2026), pembahasan undang-undang tersebut masih terjebak dalam tarik-menarik kepentingan antara sektor perbankan tradisional dan industri mata uang kripto. Kedua pihak sama-sama melakukan lobi kuat terkait arah regulasi pasar aset digital di Negeri Paman Sam.
Advertisement
Atkins juga menyuarakan kekecewaan Gedung Putih terhadap lambatnya proses legislasi yang dinilai menghambat kepastian aturan bagi industri yang terus berkembang tersebut.
Menurut Atkins, pasar aset digital di Amerika Serikat membutuhkan kepastian hukum agar inovasi dapat berkembang tanpa ketidakjelasan regulasi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan yang jelas akan membantu perusahaan teknologi finansial mengembangkan produk baru di dalam negeri.
"CLARITY Act membantu memastikan para wirausahawan dapat membangun generasi berikutnya dari teknologi keuangan di dalam negeri," ujar Atkins.
Ia juga mengatakan menantikan kerja sama dengan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk mendorong implementasi undang-undang kripto yang dinilai akan menjadi tonggak penting bagi industri aset digital.
Dukungan Politik Mulai Menguat
Paul Atkins menggantikan Gary Gensler sebagai Ketua SEC. Berbeda dengan pendahulunya yang dikenal kritis terhadap kripto, Atkins justru dikenal sebagai pendukung industri aset digital yang selama ini menghadapi berbagai tantangan regulasi.
Dalam wawancara di Fox Business bersama Maria Bartiromo pada Kamis, anggota DPR dari Partai Republik, French Hill, turut menyoroti kebuntuan pembahasan regulasi kripto tersebut.
Hill, yang menjadi salah satu arsitek utama rancangan undang-undang kripto di Kongres, menegaskan bahwa sebenarnya sudah ada dukungan bipartisan yang cukup kuat di DPR.
"We got 78 Democrats to join the Republicans, and we passed the CLARITY Act and the GENIUS Act with substantial margins, bipartisan," kata Hill.
Ia menjelaskan bahwa salah satu isu yang masih diperdebatkan adalah soal pemberian insentif atau imbalan dari platform pihak ketiga. Namun menurutnya, masalah tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pembahasan kerangka besar regulasi pasar kripto.
Kemampuan yang Sama
Hill menambahkan bahwa penerbit aset digital nonbank dan bursa kripto hanya ingin memiliki kemampuan yang setara dengan bank dalam mengemas berbagai produk keuangan.
"Mereka ingin memiliki kemampuan yang serupa untuk mengemas produk, tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan bank. Saya pikir kita bisa menemukan solusi untuk hal ini," ujar Hill.