Belasan Sampel Takjil Mi Kuning dan Kerupuk di Jaksel Mengandung Formalin-Boraks

Dari ratusan sampel takjil yang diuji, belasan di antaranya mengandung formalin dan boraks.

oleh Tim NewsDiterbitkan 05 Maret 2026, 12:11 WIB
Pedagang melayani pembeli takjil menjelang waktu berbuka puasa di sepanjang Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya saat melakukan pemeriksaan selama Ramadan 1447 Hijriah. Dari ratusan sampel yang diuji, belasan di antaranya mengandung formalin dan boraks.

"Ditemukan 11 sampel positif formalin dan dua sampel mengandung boraks," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita, Kamis (5/3/2026).

Fitria menjelaskan, belasan sampel itu diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta dari total 644 sampel yang terdiri dari 544 sampel makanan dan 40 sampel minuman. Sampel yang diketahui mengandung zat berbahaya tersebut ditemukan pada mi kuning dan kerupuk.

"Total sudah 644 sampel dari 318 'tenant' takjil di 10 kecamatan yang sudah kami periksa selama Ramadan sejak 23 Februari 2026," katanya, dilansir Antara.

Makanan Mengandung Pewarna Sintetis

Petugas juga menemukan takjil mengandung pewarna Rodhamin B dan "metanil yellow", namun masih terhitung aman untuk dikonsumsi.

Atas temuan tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak kembali berjualan takjil yang mengandung zat berbahaya.

"Kami melakukan pembinaan pada pedagang dan mengimbau untuk tidak menjual dagangan yang hasilnya positif," katanya.

Pengawasan makanan di pasar takjil diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mengonsumsi makanan sehat.

Petugas Dikerahkan Awasi Pangan Selama Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi keamanan pangan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Satgas tersebut merupakan gabungan dari unsur Suku Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), bagian perekonomian wilayah setempat dan BPOM.

Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memastikan seluruh pangan olahan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil dan zat aditif lainnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya