Viral Surat Berkop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Minta THR ke Pengusaha

Dalam surat itu tercantum kop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok lengkap dengan nomor surat.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 05 Maret 2026, 10:03 WIB
Ilustrasi uang rupiah, THR. (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok beredar di kalangan pengusaha angkutan barang yang beroperasi di kawasan pelabuhan. Dokumen tersebut tertanggal 4 Maret 2026.

Dalam surat itu tercantum kop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok lengkap dengan nomor surat serta perihal “partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026”.

Surat ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan barang. Pada bagian bawah tercantum tanda tangan atas nama staf. Isi surat itu meminta bantuan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu/Saudara/I,” seperti dikutip dari isi surat yang beredar.

Polres Tanjung Priok Bantah Keluarkan Surat

Surat Berkop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Minta THR ke Pengusaha (Istimewa)

Surat tersebut juga menyebut permintaan bantuan itu sebagai bentuk partisipasi dan kerja sama.

“Atas partisipasi dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah menerima amal Bapak/Ibu/Saudara/I serta mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya. Amin,” sambungan isi surat tersebut.

Terkait hal ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung turun tangan melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul dokumen tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran surat yang beredar tersebut.

“Lagi diselidiki, karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” singkat Budi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya