Angin Kencang Diprediksi Landa Teluk Jakarta 4-5 Maret, Nelayan dan Warga Pesisir Diminta Waspada

BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda wilayah perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4-5 Maret 2026.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 04 Maret 2026, 15:15 WIB
Ilutrasi cuaca ekstrem. (Foto: ASDP Indonesia Ferry)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda wilayah perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4-5 Maret 2026. Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.

Kecepatan angin diperkirakan mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam, terutama pada malam hingga dini hari. Selain itu, potensi angin kencang mencapai 20 knot dengan skala Beaufort 5.

“Berlaku 4-5 Maret 2026. Wilayah terdampak di Perairan Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta, dengan potensi kecepatan angin maksimum 20 knot pada malam hingga dini hari,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/3/2026).

Tidak hanya angin kencang, tinggi gelombang diperkirakan berada pada kisaran 0,5 hingga 1,25 meter dengan kategori rendah di Perairan Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta, Perairan Bekasi–Karawang, Subang dan Indramayu.

BPBD DKI Jakarta juga mengingatkan risiko angin kencang terhadap keselamatan pelayaran jika terjadi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

Isnawa menyampaikan, perahu nelayan berisiko terdampak jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

 

Dampak ke Kapal Tongkang dan Kargo

Cuaca ekstrem yang mungkin terjadi berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sedangkan kapal tongkang berisiko ketika angin melebihi 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter. Sementara kapal ferry berpotensi terdampak jika angin melampaui 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.

Adapun kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko apabila angin mencapai lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter.

Isnawa mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir, untuk memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman. BPBD DKI mengingatkan potensi bahaya akibat angin kencang seperti pohon tumbang, reklame roboh, hingga kerusakan bangunan tidak stabil.

Oleh sebab itu, nelayan dan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Jakarta diminta agar dapat memantau informasi terkini melalui laman resmi BPBD serta segera menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 apabila menemukan kondisi darurat.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya