Respons Gubernur Jateng Soal Bupati Pekalongan Kena OTT KPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan pengadaan di lingkup Pemda.

oleh Felek WahyuDiterbitkan 03 Maret 2026, 17:06 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Foto: Pemprov Jateng

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi prihatin terkait Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Luthfi, kasus OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah seharunya bisa menjadi pembelajaran bagi jajaran kepala daerah lain.

"Kami prihatin sekali ya. Prinsip, kami menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK," kata Luthfi usai rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan telah berkali-kali menyampaikan pesan kepada jajaran wali kota atau bupati untuk menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum.

“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menegaskan, sejak awal telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.

Senada itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyatakan pihaknya menghormati langkah OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pekalongan.

"Kami hormati ya, sampai saat ini kan belum ada tindak lanjutnya. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana, rilisnya dari KPK seperti apa, kasus-kasusnya bagaimana," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Untuk jalannya pemerintahan, ia memastikan bahwa pelayanan publik dan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan dengan baik, seperti terjadi sebelumnya OTT di Kabupaten Pati.

"Saya pastikan (pemerintahan) berjalan untuk pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Ya, kayak kemarin kita masih pantau, seperti yang di Pati, kita pantau jalan," ucapnya.

10 ASN Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK

Tim penyidik KPK memeriksa sekitar 10 pejabat atau aparatur sipil negara Pemkab Pekalongan terkait kasus OTT Fadia Arafiq di Mapolres Kota Pekalongan.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan Iptu Purno Utomo mengatakan, bahwa pada pemeriksaan itu, KPK meminjam dua ruangan yakni aula dan posko yang berada di lantai 2.

"Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya," kata Purno Utomo.

KPK telah mengamankan Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya di Pekalongan dan telah membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, salah satunya ruang kerja Bupati Pekalongan.

Ada lima mobil berpelat merah atau mobil dinas Pemkab Pekalongan terpantau masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya