Ini Kasus yang Menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hingga Ditangkap KPK

KPK menyebut, kasus yang menjerat Fadia Arafiq adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 03 Maret 2026, 13:55 WIB
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“Bahwa pada dini hari tadi, tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan, dan dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Budi menjelaskan, ketiganya ditangkap di Semarang dan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah tiba (di Gedung Merah Putih) sekira pukul 10.25 WIB,” ujar Budi.

Saat ditanya ihwal dugaan kasus dalam perkara tersebut, Budi hanya mengatakan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Pekalongan. Namun detailnya, masih didalami penyelidik. Termasuk barang bukti apa saja yang diamankan.

“Ini kan ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan, jadi nanti kita akan melihat lokusnya di mana saja. (Termasuk barang bukti) nanti kami sampaikan,” Budi menandasi.

Ruang Kerja Fadia Arafiq Disegel KPK

KPK menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin (2/3/2026) malam. Termasuk ruang kerja Fadia Arafiq.

Penyegelan dengan menempelkan kertas berlogo KPK di pintu masuk ruang kerja Fadia Arafiq. Selasa pagi (3/3/26), aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan tampak berjalan normal.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, yang ruang kerjanya tidak disegel penyidik KPK mengaku belum mengetahui secara pasti adanya OTT dan penyegelan ruangan kerja Fadia Arafiq. Pasalnya, Sukirman mengaku masih dinas di luar kota.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi juga belum dapat memberikan keterangan lantaran sedang ada kegiatan di Sukoharjo.

OTT Ketujuh di 2026

Seperti dilansir dari Antara, ini merupakan OTT KPK yang ketujuh di tahun 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya