KPK Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Masa Berkabung Berpulangnya Try Sutrisno

KPK mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa (3/3/2026), masa berkabung atas meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) keenam RI Try Sutrisno.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 03 Maret 2026, 13:00 WIB
KPK mengibarkan bendera setengah tiang untuk masa berkabung atas meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) keenam RI Try Sutrisno. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa (3/3/2026). Bendera Merah Putih itu berkibar tepat di depan gedung dan terlihat saat hendak memasuki lobi.

Pengibaran bendera merah putih memang rutin dilakukan setiap harinya dan diturunkan pada sore hari jelang pukul 18.00.

Soal pengibaran bendera setengah tiang hari ini, diketahui menjadi mandat pemerintah melalui surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada seluruh instansi kementerian dan lembaga, untuk mengenang masa berkabung atas meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) keenam RI Try Sutrisno pada Senin 2 Maret 2026.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 itu, mandat bendera setengah tiang dikibarkan selama tiga hari berturut-turut.

"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026," demikian dikutip Liputan6.com dari salinan surat Mensesneg.

"Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional," tulis surat tersebut.

Diketahui, Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Indonesia Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin 2 Maret 2026 pada pukul 06:58 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kematiannya meninggalkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia, sebab kehilangan sosok negarawan dan seorang patriot militer yang mengabdikan seluruh hidupnya bagi nusa dan bangsa.

Sebagai informasi, Almarhum Try dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan. Upacara pemakaman dilangsungkan dengan prosesi militer dengan Presiden Prabowo bertindak sebagai inspektur upacara.

 

Pemerintah Minta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari Atas Wafatnya Try Sutrisno

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendampingi sang ayah, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri upacara pemakaman Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang berpulang pada usia 90 tahun (Istimewa)

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan masa berkabung selama tiga hari atas meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) keenam RI Try Sutrisno pada Senin 2 Maret 2026. Seluruh instansi pemerintahan mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari sejak Senin (2/3/2026).

Hal ini dalam instruksi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026. Surat tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara yakni Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Kemudian, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Lembaga Nonstruktural, Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026," demikian dikutip Liputan6.com dari salinan surat Mensesneg.

"Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional," tulis surat tersebut.

 

Try Sutrisno Meninggal Dunia

Suasana pemakaman jenazah mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2026. (Foto: Dok. Instagram @krisdayantilemos)

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Indonesia, Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin 2 Maret 2026 pada pukul 06:58 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kabar duka tersebut dibernarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono.

"Inalillahi Wainailaihi Rojiun. Sepertinya benar," kata Donny pada wartawan, Senin 2 Maret 2026.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Indonesia Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pada pukul 06:58 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono. "Inalillahi Wainailaihi Rojiun. Sepertinya benar," kata Donny pada wartawan, Senin 2 Maret 2026

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman almarhum Wakil Presiden (Wapres) keenam RI, Try Sutrisno di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta Selatan, Senin 2 Maret 2026. Upacara pemakaman digelar secara militer.

Pemakaman Try Sutrisno dihadiri Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, Wapres ke-11 RI Boediono, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, hingga Hashim Djojohadikusumo.

Infografis Deretan OTT KPK pada Awal Tahun 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya