Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sangat menyesalkan gagalnya perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terkait dengan program nuklir Iran.
Eskalasi konflik mencapai puncaknya melalui serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel pada Sabtu (28/2/2026) pagi waktu Iran. Aksi balasan masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.
Advertisement
"Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi," ujar Kemlu RI.
"Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai."
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif apabila disetujui kedua belah pihak.
"Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," sebut Kemlu RI.
Peningkatan ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia.
"Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak diimbau tetap tenang, waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, dan menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat," ungkap Kemlu RI.
Harapan Iran atas Indonesia
Sebelumnya, Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam pernyataan tertulisnya mengungkapkan harapannya agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.
Melalui pernyataan yang sama, Iran menyatakan, "Serangan AS dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran."
"Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan AS."