Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, M. Kholid angkat bicara usulan Partai NasDem terkait ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold di angka 7 persen. Menurutnya, ambang batas parlemen 4 persen sudah sesuai dan tak perlu dinaikkan.
"Angka PT 4 persen sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya sudah cukup baik dipertahankan dan sepertinya tidak perlu dinaikan," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Advertisement
Menurut Kholid, ambang batas parlemen dibutuhkan sebagai mekanisme menjaga stabilitas politik di parlemen.
"Angka ambang batas berapa ini harus ada titik keseimbangan antara representasi partai politik di parlemen dengan jumlah suara yang tidak terakomodasi karena adanya ambang batas tersebut," ujarnya.
Usulan NasDem
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa mengusulkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen di Pemilu 2029 naik menjadi tujuh persen. Usulan itu merupakan pandangan partainya dari sejak awal ikut Pemilu pada 2014 silam.
"Kalau dari dulu ya, NasDem sejak pertama ikut Pemilu sampai kemarin Pemilu 2024, NasDem kan selalu mengusulkan ambang batas parlemen itu kan 7 persen," kata Saan kepada wartawan Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Disampaikan saat Pembahasan RUU Pemilu
Saan mengungkapkan, usulan mengenai ambang batas parlemen itu selalu disampaikan NasDem saat pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Pembahasan Revisi UU Pemilu Baru Dimulai Tahun 2026.
"Jadi NasDem selalu mengusulkan dalam setiap pembahasan Undang-Undang Pemilu, Nasdem mengusulkan 7 persen terkait dengan ambang batas parlemen," ungkapnya.
"Nanti kita diskusikan, kita bicarakan dengan partai-partai dan fraksi-fraksi yang lain terkait dengan ambang batas parlemen," sambungnya.