5 Tahanan Penjebol Plafon Sel Polres Way Kanan Masih Buron

Polda Lampung masih memburu lima dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Way Kanan.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 25 Februari 2026, 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari. (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Lampung masih memburu lima dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Way Kanan. Hingga saat ini, tiga tahanan telah berhasil ditangkap dan kembali mendekam di sel.

"Sudah ada tiga buronan yang ditangkap kembali," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Rabu (25/2/2025).

Ia menegaskan, tim gabungan Polda Lampung terus bergerak memburu para tahanan yang melarikan diri hingga semuanya kembali ke balik jeruji.

"Saat ini polisi mengintensifkan patroli dan memperketat pengamanan rumah tahanan untuk mencegah insiden serupa terulang," kata dia, dilansir dari Antara.

Ia menyampaikan bahwa tahanan yang ditangkap yakni HE, yang bersangkutan diamankan terlebih dahulu setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan.

"Petugas menemukan HE di Kilometer 14 setelah ia meminta bantuan warga karena kehausan," kata dia.

Kemudian, dua tahanan yang baru ditangkap masing-masing berinisial SR dan S.S (Sairul) diringkus di sebuah rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (24/2) sekitar pukul 03.30 WIB, tepat ketika warga bersiap makan sahur.

"Sementara Surmanto alias Ragil lebih dulu dibekuk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan. Petugas yang telah mengantongi informasi langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti," kata dia.

 

Rusak Plafon

HE (37), satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres Way Kanan Lampung berhasil ditangkap kembali. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Yuni mengatakan bahwa delapan tahanan di Polres Way Kanan dapat melarikan diri, karena mereka merusak plafon sel menggunakan gergaji.

"Jadi kami juga menangkap seorang wanita berinisial SR, yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat itulah yang kemudian dipakai untuk merusak plafon sel, menjadi jalan keluar bagi para tahanan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya