Kasus Polisi Senior Aniaya Junior di Asrama Polda Sulsel: Korban Dijemput Saat Salat Subuh, Lalu Dipukuli

Polisi senior menganiaya juniornya di Asrama Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, Makassar, pada Minggu (22/2/2026) dini hari.

oleh FauzanDiterbitkan 25 Februari 2026, 12:57 WIB
Bintara Muda Polda Sulsel berinisial Bripda DP (19)

Liputan6.com, Makassar- Kasus tewasnya Bripda Dirja Pratama (19) usai dianiaya seniornya di asrama kepolisian mengungkap praktik kekerasan internal yang berujung pidana. Peristiwa ini terjadi di Asrama Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, Makassar, pada Minggu (22/2/2026) dini hari.

Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologi penganiayaan Bripda Dirja. Dia menyebut, peristiwa itu dipicu oleh persoalan hierarki antara senior dan junior.

"Senior marah karena junior dipanggil tidak mau menghadap," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Akibat penolakan tersebut, Bripda Dirja kemudian dijemput oleh sejumlah seniornya untuk diberi hukuman. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terdapat enam anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk Bripda Pirman.

"Dan saat salat subuh dijemput lalu dipukuli," ujar Djuhandhani.

Penganiayaan dan aksi pemukulan itu berlangsung hingga korban tidak sadarkan diri. Bripda Dirja kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Bripda Dirja selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulsel. Pemeriksaan dilakukan menyusul kecurigaan kuat dari pihak keluarga bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang juga merupakan anggota Polri, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan saat melihat kondisi jenazah anaknya. Dia menyebut terdapat memar di beberapa bagian tubuh korban. Memar terlihat di bagian perut, dada, hingga lengan korban.

“Ada darah keluar dari mulutnya,” kata Jabir.

Laporan Palsu

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani mengungkapkan, laporan awal yang diterima pihaknya menyebut Bripda Dirja meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri ke tembok. Namun laporan tersebut langsung dinilai janggal.

"Laporan awal yang kami terima yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kita mendengar laporan, namun kita tidak percaya begitu saja," tegasnya.

Merespons laporan tersebut, kepolisian segera melakukan verifikasi menyeluruh dengan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

"Kami langsung mengecek kebenaran tersebut. Secara saintifik, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala tidak benar," ujar Djuhandhani.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Bidokkes Polda Sulsel memperkuat dugaan penganiayaan. Sejumlah tanda kekerasan ditemukan pada tubuh korban.

"Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Bidokkes, kita temukan beberapa bagian yang lebam. Kemudian kita yakini itu adalah penganiayaan," jelas Djuhandhani.

"Dengan kerja keras kami dari Bid Propam kemudian Direktorat Kriminal Umum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban," tambahnya.

Satu Tersangka Ditetapkan, Lima Lainnya Diperiksa

Djuhandhani menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku, serta kecocokan dengan temuan medis.

"Di mana saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban," kata Djuhandhani.

Satu dari enam anggota yang diperiksa tersebut, yakni Bripda Pirman, mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Bripda Dirja Pratama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Meski demikian, penyelidikan masih terus berlanjut. Djuhandhani menyebut, lima anggota polisi lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif karena diduga ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Masih ada lima lagi yang diperiksa, senior korban yang diduga ikut maupun terlibat," ucapnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya