Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (24/2/2026). Dalam sidang dengan agenda pemanggilan para pihak tersebut, Boiyen dan Rully Anggi Akbar tidak hadir.
Boiyen hanya diwakili kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks yang kemudian menjelaskan status kehadiran para pihak dalam agenda yang seharusnya jadi momen penting tersebut.
Advertisement
"Pada hari ini sidang panggilan tergugat dan tergugat tidak hadir. Namun untuk selanjutnya, kami tidak bisa memberi tahu secara detail terkait dengan proses hukum dari perceraian Mbak Boiyen ini secara detail kepada teman-teman semua," ungkap Anselmus Mallofiks di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Agenda utama yang seharusnya mendengarkan keterangan dari pihak tergugat pun belum bisa memberikan hasil maksimal. Meski begitu, proses hukum dipastikan akan tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di pengadilan.
"Karena memang ada ranah-ranah privasi yang tidak bisa kami ungkapkan secara umum. Kita harus menghormati proses hukum ini dan kita lihat saja nanti proses hukum yang sedang berjalan seperti apa. Ya, seperti itu ya," ia menyambung.
Anselmus Mallofiks tidak memberi jawaban pasti mengenai alasan absennya Boiyen dalam sidang kali ini. Ia hanya minta doa agar Boiyen tetap dalam kondisi prima.
"Ya kalau ini... gini-gini ya teman-teman, ini ranah privasi dari Mbak Boiyen. Jadi saya enggak bisa lebih jauh terkait dengan hal itu. Jadi kita hanya mohon doanya untuk teman-teman semua supaya Mbak Boiyen ini sehat selalu," imbuh Anselmus Mallofiks.
Mediasi dan Jalan Buntu
Kembali dicecar mengenai langkah hukum selanjutnya, mengingat proses mediasi tampaknya menemui jalan buntu, Anselmus Mallofiks tetap pada pendiriannya untuk bungkam. Ia memilih menutup rapat informasi mengenai proses komunikasi antar kedua pihak.
"Untuk detail terkait dengan proses ini, saya tidak bisa ngomong lebih lanjut. Dan saya menolak untuk memberi tahu secara detail proses ke depannya seperti apa lagi. Seperti itu ya teman-teman," Anselmus Mallofiks menegaskan.
Perceraian dan Perasaan
Anselmus Mallofiks mengingatkan perceraian ini masalah sensitif yang melibatkan perasaan dua orang. Ia berharap semua pihak bisa menghargai posisi kliennya maupun tergugat dalam menghadapi proses hukum ini.
Menurut Anselmus Mallofiks, kerahasiaan hingga putusan nanti adalah hal yang mutlak harus dijaga. "Ya pastinya gitu. Agenda selanjutnya nanti bisa dicek lagi saj. Mungkin di sistem kalian atau apa ya. Thank you semuanya ya," pungkasnya.