Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian tragis bocah NS (12) yang berasal dari Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
"Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya. Saya rasa ini juga bukan sesuatu yang rumit atau kasus terencana yang susah dipecahkan. Kasus ini terjadi di tengah masyarakat, pasti banyak saksi dan bukti yang ada. Tinggal keseriusan polisi saja yang menentukan," kata dia dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Sahroni juga menyoroti seringnya rumah dan keluarga yang kerap menjadi lokasi dan aktor utama kekerasan, yang seharusnya tempat paling aman bagi anak.
"Saya minta Polri memperketat pengawasan dan memaksimalkan hotline 110 agar responsif dalam hitungan menit. Masyarakat, RT, RW, dan lingkungan juga harus peka dan segera melapor jika ada tanda-tanda kekerasan. Jangan tunggu sampai terlambat," kata Politikus NasDem ini.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa keputusan menaikkan status perkara dilakukan setelah tim penyidik bekerja maraton selama 24 jam untuk mengumpulkan alat bukti.
Terungkap Adanya Unsur Pidana di Kasus Kematian Bocah NS di Sukabumi
"Perkara sudah kita naikkan pada tingkat penyidikan karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak yakni saudara NS," tegas Samian kepada wartawan, Minggu (22/2/2026) malam.
Dalam proses hukum ini, pihak kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan hasil yang akurat dan independen.
Polisi juga menggandeng tim ahli dari psikologi forensik hingga melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan teknis lebih lanjut.
"Kita melakukan kolaborasi dengan dinas terkait dan melibatkan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan forensik. Kita fokus dan profesional agar proses penegakan hukum ini berjalan independen," tambah Samian.
Ibu Tiri Diperiksa Intensif
Fokus penyidikan kini mengarah pada sosok ibu tiri korban yang berinisial TR (47). Polisi mengonfirmasi bahwa status pemeriksaan terhadapnya juga telah ditingkatkan seiring dengan naiknya status perkara ke penyidikan.
"Untuk saudari TR, kita sudah lakukan pemeriksaan dan kita sudah naikkan ke sidik. Saat ini kita sedang mendalami dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tentunya akan kita cek secara menyeluruh," terang dia.
Adapun terkait penyebab pasti kematian, hasil visum luar menunjukkan adanya luka-luka trauma panas dan trauma benda tumpul pada tubuh serta wajah korban. Kondisi kulit korban yang melepuh sebelum meninggal dunia menjadi indikasi kuat adanya penganiayaan.