Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi. Fasilitas itu digunakan saat ke Takalar, Sulawesi Selatan.
"Ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," ucap Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Senin (23/2/2026).
Advertisement
Nasaruddin mengatakan, proses laporan tersebut berjalan dengan lancar. Dia berharap, sikapnya ini bisa dicontoh oleh seluruh jajaran staf hingga lapisan bawah.
"Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah," kata dia kepada wartawan.
Tak hanya itu, dia mengajak kepada penyelenggara untuk melaporkan apapun yang "syubhat" atau hukum yang samar-samar.
"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya. Jadi kita jangan khawatir ya, kalau memang itu ada konsekuensinya ya kita harus siap bertanggung jawab," ujarnya.
Klarifikasi Kemenag
Pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan menggunakan jet pribadi. Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar memberikan klarifikasi.
Dia menjelaskan, Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi pada 15 Februari 2026 saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dia menyebut, jet pribadi itu merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang.
Oesman Sapta Odang meminjamkan jet pribadi kepada Nasaruddin Umar dengan alasan efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag.