Parlemen Korea Selatan Mengecam Regulator Usai Kesalahan Bithumb Terkait Bitcoin

Sejumlah anggota parlemen Korea Selatan menilai, bitcoin yang tak sengaja didistribusikan kepada nasabah karena ada celah dalan regulasi.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 21 Februari 2026, 13:37 WIB
Anggota Parlemen Korea Selatan menilai bursa kripto Bithumb yang tak sengaja menyalurkan kripto ke nasabah bukan hanya kesalahan teknis. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Regulator Korea Selatan menghadapi peningkatan pengawasan setelah gagal menemukan masalah pada sistem internal bursa kripto Bithumb. Pada awal bulan ini, Bithumb tak sengaja mendistribusikan bitcoin senilai USD 43 miliar atau Rp 72,51 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.860) ke akun pengguna.

Mengutip Yahoo Finance, Sabtu (21/2/2026), Komisi Jasa Keuangan Korea dan Badan Pengawas Keuangan (Financial Supervisory Service/FSS) telah meninjau Bithum setidaknya tiga kali sejak 2022, menurut laporan The Korea Times.

Namun, keduanya tidak pernah menemukan masalah input struktural yang pada akhirnya menyebabkan masalah tersebut.

"Insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis tetapi kasus yang mengungkapkan kelemahan struktural yang lebih dalam di pasar aset virtual termasuk pengawasan yang lengah dan celah dalam regulasi,” ujar Anggota Parlemen Kang Min-guk Kang.

Perwakilan lain juga mengecam regulator karena mengalihkan kesalahan ke bursa tersebut, terlepas dari pengawasan FSS.

Insiden yang terjadi awal bulan ini menyebabkan 695 individu secara tidak sengaja menerima lebih dari 2.000 Bitcoin—yang saat ini bernilai sekitar USD 135 juta atau Rp 2,27 triliun—masing-masing sebagai bagian dari promosi.

Meskipun kesalahan tersebut hanya berdampak pada buku besar internal di bursa, dan diperbaiki dalam waktu lima menit menurut Bithumb, beberapa pengguna menyadari kesalahan tersebut dan segera menjual Bitcoin yang mereka terima melalui airdrop, sehingga harga aset di bursa Bithumb melonjak hingga sekitar USD 55.000.

 

Pulihan 99% dari BTC yang Didistribusikan

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Tak lama kemudian, perusahaan tersebut menyatakan mereka berhasil memulihkan sekitar 99,7% dari BTC yang didistribusikan secara keliru, tetapi sekitar 0,3% atau sekitar USD 123 juta hilang dan harus dibayar kembali dengan aset perusahaan.

Hal ini karena besarnya kesalahan tersebut, regulator Korea Selatan dengan cepat bertindak, mencatat insiden tersebut mengungkapkan "kelemahan mendasar" dan "titik buta regulasi" yang harus diperbaiki.

Badan Pengawas Keuangan (FSS) telah melakukan penyelidikan formal atas masalah ini, yang baru-baru ini diberi perpanjangan tenggat waktu hingga akhir bulan, menurut The Korea Times.

CEO Bithumb, Lee Jae-won, menyatakan di hadapan Majelis Nasional perusahaan tersebut sebelumnya telah melakukan dua kesalahan kecil dalam distribusi koin di masa lalu dan kemudian berhasil memulihkan aset tersebut. Pejabat regulator menuturkan, peristiwa tersebut juga akan diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan FSS.

 

Rencana Kompensasi

Aset digital kripto Bitcoin. (Foto by AI)

Pada akhirnya, perusahaan tersebut menyediakan rencana kompensasi untuk semua pengguna yang terkena dampak masalah ini, membayar sekitar 20.000 won (USD 13,73) kepada setiap pengguna yang masuk ke bursa selama kesalahan tersebut terjadi. Selain itu, perusahaan tersebut juga mengembalikan uang kepada pengguna yang telah menjual BTC dengan harga yang sengaja diturunkan, dan membayar premi 10% di atasnya.

“Kami tidak akan pernah melupakan bahwa nilai pertumbuhan Bithumb di masa depan sepenuhnya bergantung pada kepercayaan pelanggan kami,” kata Lee dalam sebuah unggahan blog pada 8 Februari.

“Bithumb akan terus melindungi aset pelanggan kami dengan keamanan maksimal dalam keadaan apa pun.”

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya