Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.
RUU Kamnas Diangggap Mengganggu Demokrasi
Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.
Diterbitkan 01 November 2012, 17:37 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Rusia Gempur Kyiv, 2 Orang Tewas 16 Lainnya Terluka
- 1 jam yang lalu
Korban Tewas 2.295 Orang, Venezuela Umumkan 7 Hari Berkabung
- 2 jam yang lalu
AS-Iran Akhiri Pembicaraan di Doha Tanpa Kesepakatan
- 3 jam yang lalu
Xi Jinping Puji 105 Tahun Partai Komunis China, Serukan Modernisasi
- 4 jam yang lalu
Vietnam Tawarkan Insentif agar Warga Punya Lebih Banyak Anak