Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Diminta Revisi Aturan THR

Pemerintah diminta untuk merevisi aturan Tunjangan Hari Raya (THR), khususnya di sektor Industri jelang Ramadan dan sebelum Lebaran nanti.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 13 Februari 2026, 11:00 WIB
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Pemerintah merevisi aturan Tunjangan Hari Raya (THR), khususnya di sektor Industri jelang Ramadan dan sebelum Lebaran nanti.

Kawasan industri baru seperti Kabupaten Batang tidak boleh hanya menjadi simbol pertumbuhan investasi. Namun, juga harus menjadi contoh kepatuhan terhadap hak-hak pekerja, terutama dalam pembayaran THR.

“Setiap tahun persoalan THR selalu berulang. Ini agenda tahunan perjuangan serikat pekerja selain upah minimum. Kawasan industri seperti Batang harus menjadi contoh kepatuhan, bukan justru menambah daftar pelanggaran,” kata Edy saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Batang pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (13/2/2026).

Kabupaten Batang dipilih karena posisinya sebagai episentrum pertumbuhan industri baru melalui Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)/KEK Industropolis Batang dan sejumlah kawasan industri strategis lainnya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Transformasi Batang dari wilayah agraris menuju kawasan industri dinilai membutuhkan strategi pengawasan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja, Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 sudah secara tegas mengatur kewajiban pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari raya.

Namun, praktik di lapangan masih menunjukkan berbagai pelanggaran. Ia merinci sejumlah modus yang kerap terjadi adalah tidak membayarkan THR sama sekali, membayar kurang dari satu bulan upah, mengganti dengan sembako, membayar melewati batas waktu, hingga melakukan PHK 30 hari sebelum hari raya untuk menghindari kewajiban.

 

Data Kemnaker

Teller menghitung mata uang rupiah di bank, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penguatan nilai tukar rupiah yang belakangan terjadi terhadap dolar Amerika Serikat sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia dan mekanisme pasar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Edy pun mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan per 27 Maret 2025 pukul 08.40 WIB mencatat 1.725 pengaduan terkait THR dari 1.118 perusahaan.

Angka ini meningkat dibandingkan 1.475 laporan pada 2024. Dari total pengaduan 2025, sebanyak 989 laporan menyangkut THR yang tidak dibayarkan. Ini lebih tinggi dibandingkan 897 laporan pada tahun sebelumnya.

“Lebih dari 50 persen laporan adalah THR tidak dibayarkan. Ini menunjukkan lemahnya upaya pencegahan. Seharusnya perusahaan yang tahun lalu dilaporkan sudah dipetakan dan diawasi sejak awal,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat reaktif melalui Posko THR, tetapi harus didahului langkah preventif berupa edukasi dan inspeksi dini kepada perusahaan-perusahaan yang berisiko melanggar.

 

Revisi Permenaker Batas Pembayaran THR

Pegawai menunjukkan mata uang rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (5/1/2023). Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.616 per dolar AS pada Kamis (5/1) sore ini. Mata uang Garuda melemah 34 poin atau minus 0,22 persen dari perdagangan sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Edy juga menyoroti kendala tindak lanjut laporan yang kerap berbenturan dengan masa libur bersama. Ketika laporan masuk mendekati hari raya, pengawas ketenagakerjaan kesulitan menindaklanjuti karena perusahaan sudah tutup.

Oleh karena itu, ia mendorong revisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dengan mengubah batas waktu pembayaran THR dari H-7 menjadi H-14 sebelum hari raya.

“Kalau dibayar H-14, ada ruang waktu bagi pengawas untuk memastikan hak pekerja benar-benar dipenuhi sebelum hari raya. Ini soal kepastian hukum dan perlindungan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya