Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Jadi Ruang Pemulihan Atas Polemik Materi Stand Up

Pandji Pragiwaksono menghadiri persidangan adat atau Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ yang bertempat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Selasa (10/2/2026).

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 12 Februari 2026, 14:49 WIB
Pandji Pragiwaksono menghadiri persidangan adat atau Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ yang bertempat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Selasa (10/2/2026). (Foto: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN)

Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono menuntaskan polemik materi lawakannya yang sempat menyinggung masyarakat Tana Toraja melalui mekanisme adat yang sakral. Ia menghadiri persidangan adat atau Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ yang bertempat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026).

Persidangan adat ini dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat di Toraya dan difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Kehadiran para tokoh adat bertujuan memastikan proses komunikasi berjalan inklusif dan mencerminkan suara komunitas secara utuh

Usai menjalani prosesi, Pandji Pragiwaksono menyampaikan apresiasi terhadap cara masyarakat setempat dalam menyelesaikan masalah dengan damai. Melalui keterangan tertulis yang diterima Showbiz Liputan6.com, ia menilai persidangan adat yang dijalaninya di Toraja sebagai momen berharga.

“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur. “(Ini adalah) proses yang adil dan demokratis,” kata Pandji Pragiwaksono.

Sidang ini digelar sebagai respons atas candaan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan "Messakke Bangsaku" pada 2013 yang menyinggung tradisi kematian Rambu Solo. Materi tersebut dinilai melukai perasaan Masyarakat Adat Toraja karena menyentuh aspek budaya, martabat, dan keyakinan kolektif yang telah dijaga lintas generasi.

Menyadari hal tersebut, suami Gamila Arief ini membuka diri untuk mendengarkan langsung pandangan dari para tetua adat. “Saya mendengar dan menerima pernyataan para perwakilan wilayah adat,” Pandji Pragiwaksono menyambung.

Para hakim adat menilai persoalan ini berakar pada ketidaktahuan, sehingga perlu diselesaikan lewat musyawarah terbuka dan bukan penghakiman sepihak. Pandji Pragiwaksono berjanji untuk menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga dalam kariernya sebagai pelaku budaya populer. Ia menegaskan telah mengerti duduk perkaranya dan berharap itikad baiknya bisa diterima.

“Saya mengerti, dan semoga ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik,” tutur Pandji Pragiwaksono.

Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraja, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan, proses ini tak semata-mata menargetkan Pandji Pragiwaksono sebagai individu. Romba menjelaskan, dalam musyawarah adat ini, introspeksi sejatinya dilakukan kedua belah pihak.

Lanjut Baca:

“Dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang menyampaikan permohonan maaf,” tegas Romba.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya