Begal yang Tembaki Mobil Polisi di Lampung Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Keluar Masuk Penjara

Begal yang menembaki mobil petugas saat proses penangkapan di Lampung Utara, Lampung merupakan residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 10 Februari 2026, 17:33 WIB
Barang bukti senjata api yang digunakan Begal untuk melawan polisi saat diringkus. (Dok. Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap identitas begal yang menembaki mobil petugas saat proses penangkapan di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Pelaku bernama Joni Idwar (34) diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Joni dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena berusaha kabur serta melepaskan tembakan ke arah mobil dan petugas kepolisian saat hendak ditangkap di Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (9/2/2026) sore.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Lampung Utara sejak 2024.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kali. Dari pengakuannya, ia sudah melakukan aksi pencurian di sekitar 20 TKP di Lampung Utara,” kata Ivan dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Bahkan, di hadapan penyidik, Joni mengaku sudah lupa di sejumlah lokasi tempat ia melakukan aksinya karena terlalu sering melakukan pencurian.

Sejumlah laporan polisi yang diakui pelaku di antaranya tercatat di Polsek Kotabumi Kota, Polsek Abung Selatan, hingga Polres Lampung Utara sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Selain itu, pelaku juga mengakui sejumlah aksi pencurian yang terekam kamera CCTV, di antaranya di Kantor Dinas Perdagangan, Alfamart Candimas, Alfamart Perumnas Tulung Mili, kawasan Tanjung Seneng, Tanjung Aman, hingga dekat SMA Negeri 3 Kotabumi.

 

Beraksi di Lintas Kabupaten

Tersangka begal dan barang bukti senjata api yang diamankan polisi (Istimewa)

Menurut Ivan, pelaku juga diketahui kerap beraksi lintas kabupaten.

“Pelaku ini termasuk pelaku pencurian dengan pemberatan lintas kabupaten,” bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty CBS ISS warna hitam dop, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, empat butir amunisi aktif kaliber 38 (satu peluru masih berada di dalam silinder), dua buah selongsong kaliber 38 dan satu bilah senjata tajam jenis badik.

Polisi juga mengamankan satu buah kunci letter T, enam anak kunci letter T, satu magnet kunci kontak sepeda motor, serta satu tas selempang warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam setiap aksinya, pelaku diduga mencuri puluhan unit sepeda motor. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur saat penangkapan berlangsung.

 

Aksi Baku Tembak

Sebelumnya diberitakan, aksi baku tembak terjadi saat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus dua begal bersenjata api di Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (9/2/2026) sore.

Dalam penyergapan itu, satu pelaku bernama Joni Idwar (34) berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan petugas. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah perkebunan dan kini masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengaku, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur setelah pelaku melepaskan dua kali tembakan ke arah anggota dan kendaraan dinas polisi hingga menyebabkan mobil petugas berlubang bekas tembakan.

“Iya benar, tim Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menembak ke arah petugas dan kendaraan. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Ivan, Selasa (10/2).Joni Idwar diketahui merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia mengalami luka tembak di kedua kaki dan sempat dilarikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk mendapat perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya