Menjaga Pesut Mahakam dari Ancaman Kepunahan di Perairan Kaltim

Pelestarian Pesut Mahakam gencar dilakukan sebagai komitmen menjaga satwa endemik di Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, Kaltim.

oleh Nikmah Laily HawaDiterbitkan 10 Februari 2026, 21:00 WIB
Pertamina Melestarikan Pesut Mahakam Melalui Program Konservasi Endemik Guna Wujudkan SDGs/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta - Upaya pelestarian Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperkuat konservasi fauna agar tidak punah dan dapat terus berkembang biak.

Pelestarian ini dilakukan atas dasar komitmen dari pemerintah dan masyarakat setempat.

"Pemkab Kutai Kartanegara siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam yang saat ini jumlahnya terus menurun," kata Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Padianur Diani, melansir Antara, Selasa (10/2/2026).

Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah Pesut Mahakam yang saat ini hanya tersisa 66 ekor. Binatang tersebut hidup di perairan kawasan tengah Sungai Mahakam, terutama di Kecamatan Kota Bangun, Muara Kaman, dan sekitarnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Kukar untuk melindungi satwa endemik ini.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Pesut Mahakam diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Selain pesut, kawasan Danau dan Sungai Mahakam merupakan tempat berkembangnya ekosistem penting berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya.

Kawasan ini juga memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Melihat potensi tersebut, KLH membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran perairan dan menjaga kualitas habitat satwa.

Penetapan Desa Konservasi Pesut Mahakam

Seorang warga melintasi jembatan menuju Desa Melintang, desa yang berada di utara Danau Melintang. Danau ini memiliki luas 11 ribu hektar dan masuk kawasan konservasi Pesut Mahakam.

Untuk mendukung programnya,  ia menyerukan kepada desa-desa di sepanjang Sungai Mahakam untuk aktif menjaga kebersihan perairan, mengurangi penggunaan alat tangkap yang merusak, serta mengembangkan potensi wisata berbasis konservasi.

Saat ini telah ada dua desa yang ditetapkan sebagai desa konservasi Pesut Mahakam, yakni Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman.

"Penetapan desa konservasi ini oleh pemerintah pusat ini menjadi pesan tegas bahwa penyelamatan Pesut Mahakam adalah tanggung jawab bersama. Sungai Mahakam bukan ruang eksploitasi tanpa batas, melainkan ekosistem hidup yang harus dijaga agar tetap lestari," ungkap Ahyani.

Kedua desa ini ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam pada Sabtu, 7 Februari 2026 oleh KLH melalui Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Rasio Ridho Sani.

Penetapan dua desa ini dilakukan untuk melengkapi Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun yang sebelumnya lebih dulu ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam.

Upaya Kolaborasi untuk Melestarikan Pesut Mahakam

Ilustrasi pesut mahakam (Foto: instagram/pinterpandai)

Saat membacakan sambutan Menteri LH/Kepala BPLH, Rasio menyampaikan bahwa pesut merupakan mamalia air endemik Sungai Mahakam yang kini berstatus kritis dan terancam punah.

“Pesut Mahakam bukan hanya satwa yang dilindungi namun juga indikator kesehatan ekosistem di Sungai Mahakam,” kata dia.

Kondisi ini membutuhkan perlindungan yang lebih serius dan berkelanjutan.

Ia menyebut Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. 

Pelestarian habitatnya tidak dapat dilakukan tanpa kerja sama yang baik.

Maka, perlu adanya upaya pelestarian secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menekankan agar segala aktivitas di sekitar Sungai Mahakam dapat dilakukan dengan memperhatikan segala risiko.

"Seluruh aktivitas di kawasan sungai dan danau di Mahakam, mulai dari perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut," tutup Rasio.

Infografis Destinasi Wisata Bahari yang Populer di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya