Profil Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro yang Diperiksa Buntut Anak Buah Edarkan Sabu

Saat ini, Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro diperiksa Propam.

oleh SupriatinDiterbitkan 10 Februari 2026, 11:27 WIB
Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Saat Konferensi Pers Terkait Orang Hilang (Instagram @Didik_Putra_Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro disebut-sebut dalam kasus dugaan peredaran sabu. Saat ini, dia diperiksa Propam Polres Bima Kota.

"Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan proses pemeriksaan Bidang Propam. Sementara belum dilakukan pemeriksaan (kasus narkoba), namun Bidpropam akan lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Mohammad Kholid, Selasa (10/2/2026), dilansir Antara.

Didik Putra Kuncoro diperiksa usai anak buahnya AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 488 gram. Sabu tersebut diamankan dari rumah dinas Malaungi yang berlokasi di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Malaungi terungkap masuk dalam jaringan peredaran narkoba berdasarkan pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya, dengan barang bukti puluhan gram sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi.

Kini, Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai putusan sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar Senin (9/2/2026).

Sosok Didik Putra Kuncoro

Didik Putra Kuncoro lahir pada 30 Maret 1979 di Kediri, Jawa Timur. Semasa remaja, dia aktif dalam berbagai organisasi.

Didik Putra Kuncoro mengawali karier kepolisiannya setelah lolos Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001. Penugasan pertamanya dimulai di Polda Gorontalo, sebelum kemudian melanjutkan pengabdian ke Polda Metro Jaya dua tahun kemudian.

Di lingkungan Polda Metro Jaya, dia dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan.

Pada tahun 2020, Didik mendapat penugasan ke Polda Nusa Tenggara Barat. Sejumlah jabatan penting pun diembannya, di antaranya Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, serta Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Pada 20 Juli 2023, dia dipercaya menjabat sebagai Kapolres Lombok Utara.

Selama memimpin Polres Lombok Utara, Didik dikenal sebagai figur pemimpin yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan solid bersama jajarannya. Dia aktif mendorong berbagai program inovatif, inklusif, dan bernilai sosial demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pada Januari 2025, Didik Putra Kuncoro resmi menjabat Kapolres Kota Bima menggantikan AKBP Yudha Pranata. Di tahun yang sama, dia menerima penghargaan bergengsi Indonesia Award Magazine dengan kategori Best Inspiring and Visionary Leader 2025.

Harta Kekayaan

Didik Putra Kuncoro tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.483.293.119 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta ini dilaporkan secara periodik pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024.

Harta kekayaan Didik meliputi tanah seluas 120 meter persegi di Mojokerto senilai Rp 270 juta, dua unit kendaraan berupa Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp 400 juta dan Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 550 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta.

Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 203.293.119. Dalam laporannya, tidak tercatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya, serta tidak memiliki utang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya