Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau e-BPKB. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan layanan digital kepolisian di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, e-BPKB merupakan transformasi dari BPKB konvensional ke sistem elektronik yang lebih aman dan transparan. Seluruh data kendaraan dan identitas pemilik tersimpan secara digital serta terintegrasi dalam sistem kepolisian.
Advertisement
“E-BPKB adalah inovasi digital untuk meningkatkan keandalan dan akurasi data kendaraan bermotor secara nasional,” kata Wibowo kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Secara fisik, e-BPKB tetap berbentuk buku, namun ukurannya lebih kecil dibanding BPKB lama. Dokumen ini dilengkapi chip RFID dan QR Code sebagai pengaman berlapis untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data.
Penerapan e-BPKB disebut mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan, seperti balik nama, mutasi, hingga perubahan data. Di sisi lain, E-BPKB juga mendukung tugas kepolisian dalam pengawasan dan penegakan hukum berbasis data yang lebih akurat.
Kebijakan ini merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong reformasi birokrasi serta pelayanan kepolisian berbasis digital.
Implementasi
Wibowo menegaskan, seluruh jajaran regident di pusat dan daerah diminta melaksanakan implementasi E-BPKB secara profesional dan konsisten. Kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta edukasi kepada masyarakat menjadi perhatian utama.
Dengan e-BPKB, pengecekan data kendaraan bisa dilakukan secara elektronik, riwayat kendaraan dapat ditelusuri lebih cepat, dan pemilik kendaraan dapat mengakses data melalui ponsel berteknologi NFC. Penggantian BPKB yang hilang atau rusak juga diklaim dapat diproses lebih cepat.
“Ini bagian dari komitmen Polri menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Wibowo.