Liputan6.com, Bandung - Tercatat ada 71 ribu orang warga Kota Bandung dicoret dari daftar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, mereka akan masuk dalam skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai warga rentan agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.
"Untuk masyarakat di Kota Bandung, alhamdulillah telah kita tangani dengan sangat baik. Dari 71.000 orang yang dicoret telah kita mutakhirkan. Bahkan kita menambah menjadi lebih dari 72.000 data baru yang menjadi penerima PBI," ujar Farhan, Bandung, Senin (9/2/2026).
Advertisement
Farhan mengatakan seluruh jajaran kewilayahan, dinas kesehatan, hingga fasilitas pelayanan publik seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit umum daerah (RSUD) harus proaktif di lapangan.
Farhan menegaskan jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
"Apabila ada masyarakat miskin yang memerlukan bantuan tetapi tidak memiliki BPJS atau tidak tertera sebagai PBI, maka segera daftarkan dan gunakan UHC," kata Farhan.
Farhan menyebut, dengan kondisi fiskal daerah yang masih cukup kuat, Kota Bandung memiliki kapasitas untuk menjamin pembiayaan UHC tetap berjalan optimal.
Farhan menekankan sektor kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh terhenti karena persoalan teknis.
"Dengan kelulusan fiskal yang masih cukup, kita bisa memberikan UHC yang baik kepada masyarakat," sebut Farhan.
Kondisi Sosial Ekonomi Warga Bandung, Lapisan Terbawah Bertambah
Farhan menyebut dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat memiliki kesenjangan tinggi. Menurutnya, meski angka kemiskinan Kota Bandung menunjukkan tren menurun, terdapat fenomena pergeseran kesejahteraan yang perlu diwaspadai.
Farhan mengungkapkan, berdasarkan data, terdapat warga yang mengalami penurunan derajat kesejahteraan dari desil 3 ke desil 2, bahkan ke desil 1. Artinya, kelompok masyarakat di lapisan terbawah justru bertambah.
"Secara perlahan tapi pasti fenomena yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya itu terjadi di Kota Bandung. Hal ini harus kita sikapi dengan sangat bijak dengan memastikan bahwa siapapun di Kota Bandung harus mendapatkan perlakuan yang adil," jelas Farhan.
Farhan menganggap kondisi tersebut menuntut kehadiran pemerintah yang lebih responsif, khususnya dalam menjamin pelayanan dasar seperti kesehatan. Farhan mewanti-wanti agar tidak ada warga miskin kehilangan haknya hanya karena persoalan administratif.