Liputan6.com, Jakarta - Pasien Cuci Darah Ada 200 Ribu, Menkes Budi: Tiap Tahun Tambah 60 Ribu KasusPasien cuci darah di Indonesia terus meningkat angkanya setiap tahun. Kini, ada sekitar 200 ribu pasien cuci darah seperti disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin."Jumlah pasien cuci darah di Indonesia, totalnya ada 200.000an gitu ya. Setiap tahun bertambah 60 ribu yang baru, dari tahun sebelumnya ada sekitar 120.000-an," tutur Budi dalam rapat bersama pimpinan DPR RI pada Senin, 9 Februari 2026.
Supaya kondisi kesehatan terjaga, pasien cuci darah mesti melakukan cuci darah 2-3 kali dalam seminggu. Jika tidak melakukan cuci darah maka bisa fatal akibatnya.
Advertisement
"Kalau dia miss itu bisa fatal dalam waktu satu sampai tiga minggu," jelas Budi.
Mengingat pentingnya layanan cuci darah bagi kehidupan seseorang, maka Kemenkes usai banjir bandang di Aceh segera menghidupkan kembali unit layanan dialisis. Hal ini dilakukan karena risiko kematian yang tinggi bila pasien cuci darah tidak melakukan dialisis.
"Kalau sampai dia lewat (tidak cuci darah) 1 minggu, 2 minggu, 3 minggu, itu bisa wafat," kata Budi.
Hal itu ia sampaikan sembari memperlihatkan data bahwa ada 120 ribu peserta dari 11 juta peserta PBI BPJS yang dihapuskan teridentifikasi memiliki penyakit katastropik. Termasuk pasien dengan penyakit gagal ginjal yang perlu cuci darah yakni 12.262 orang. Kemudian disusul dengan pasien kanker yang berjumlah 16.804 orang. Lalu, pasien penyakti jantung ada 63.110 orang.
Lalu, termasuk juga penyakit katastropik adalah thalassemia, sirosis hati dan hemofilia.
"Kemarin yang ramai adalah cuci darah, tapi perlu ditekankan bahwa yang tidak ramai atau belum ramai ke publik yakni sisanya sekitar 110 ribu. Padahal risikonya sama, kalau berhenti maka risikonya bisa menyebabkan kematian," tegas Budi.
Kemensos Reaktivasi Otomatis Terhadap 100 Ribu PBI Nonaktif dengan Penyakit Katastropik
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pemerintah di Gedung Parlemen Jakarta, Senin, mengatakan bahwa opsi tersebut dibuka sebagai bagian dari perbaikan ekosistem jaminan sosial kesehatan.
"Selain reaktivasi reguler, kami membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI nonaktif yang menderita sakit kronis dan katastropik. Ini kita dapat datanya dari BPJS Kesehatan," kata pria yang karib disapa Gus Ipul.
Sebagian peserta nonaktif juga diarahkan beralih ke kepesertaan mandiri atau dibiayai pemerintah daerah, terutama di wilayah yang telah mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
"Kami laporkan bahwa tahun lalu misalnya, kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi. Kemudian, ada juga yang berpindah ke segmen mandiri, dari 13 juta yang kita nonaktifkan itu berpindah ke segmen mandiri," ujarnya.