Harga Pangan Hari Ini 9 Februari 2026: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp 68.836 per Kg

Berikut deretan harga pangan termasuk harga cabai rawit merah di Bapanas pada Senin, (9/2/2026).

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 09 Februari 2026, 09:50 WIB
Harga pangan seperti harga cabai rawit merah secara nasional susut Rp 128 dari hari sebelumnya menajdi Rp 68.836 per kilogram (kg). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga pangan seperti harga cabai rawit merah secara nasional susut Rp 128 dari hari sebelumnya menajdi Rp 68.836 per kilogram (kg). Demikian juga harga bawang merah Rp 2.989 menjadi Rp 38.246 per kg, demikian berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin, (9/2/2026).

Berdasarkan data Panel Harga Bapanas, yang dilansir di Jakarta, Senin pukul 08.30 WIB, harga pangan lainnya di tingkat konsumen secara nasional yakni beras premium Rp 15.383 per kg, lebih murah Rp 308 dari hari sebelumnya.

Selanjutnya, beras medium turun Rp 142 dari hari sebelumnya, menjadi Rp 13.255 per kg.

Kemudian beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp 12.367 per kg, lebih murah Rp 95 dari hari sebelumnya.

Penurunan harga juga diikuti beras medium non-SPHP. Beras medium non-SPHP turun Rp 246 menjadi Rp 13.693 per kg Selanjutnya beras khusus lokal Rp 15.829 per kg, naik Rp 52 dari sebelumnya.

Komoditas jagung tingkat peternak mencapai Rp 6.377 per kg turun Rp 533 dari hari sebelumnya.

Kemudian kedelai biji kering (impor) menjadi Rp10.876 per kg turun Rp43 dari hari sebelumnya

Lalu, bawang putih bonggol di harga Rp37.649 per kg turun Rp1.369 dari hari sebelumnya.

Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting di harga Rp38.866 per kg turun Rp2.530 dari hari sebelumnya; lalu cabai merah besar di harga Rp36.192 per kg turun Rp3.175 dari hari sebelumnya.

Di sisi lain, daging sapi murni Rp 136.274 per kg turun Rp 1.000 dari hari sebelumnya, daging ayam ras Rp 38.518 per kg turun Rp 1.473 dari hari sebelumnya, lalu telur ayam ras Rp30.025 per kg turun Rp 696 dari hari sebelumnya.

 

Harga Minyak Goreng

PT Rajawali Nusindo mempercepat pendistribusian beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng Minyakita ke seluruh Wilayah Indonesia. (Dok Rajawali)

Sementara itu, gula konsumsi di harga Rp 18.008 per kg turun Rp 260 dari hari sebelumnya.

Kemudian, minyak goreng kemasan Rp 20.592 per liter turun Rp 638 dari hari sebelumnya; minyak goreng curah Rp 17.213 per liter turun Rp 476 dari hari sebelumnya; Minyakita Rp17.089 per liter turun Rp 327 dari hari sebelumnya.

Selanjutnya, tepung terigu curah Rp9.408 per kg turun tipis Rp383 dari hari sebelumnya; lalu tepung terigu kemasan Rp12.447 per kg turun Rp585 dari hari sebelumnya.

Komoditas ikan kembung di harga Rp 45.582 per kg turun Rp 15 dari hari sebelumnya; ikan tongkol Rp 36.204 per kg turun Rp 1.109 dari hari sebelumnya; ikan bandeng Rp 33.878 per kg turun Rp 2.635 dari hari sebelumnya.

Satgas Bentukan Bapanas Pelototi Pelanggaran Harga Pangan Jelang Ramadan

Jelang perayaan tahun baru Imlek, sejumlah harga pangan di pasaran terpantau masih tinggi, seperti cabai rawit merah Rp 60.000/kg, cabai keriting Rp 40.000/kg dan bawang merah Rp 42.000/kg. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menambah pengawasan harga dan pasokan pangan menjelang Ramadan dan Lebaran 2026. Pengawasan harga pangan dan pasokan akan dilakukan mulai pekan depan dari hulu ke hilir.

Proses pengawasan harga pangan dan pasokan dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber). Satgas akan menindak pengusaha yang tidak mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.

"Selanjutnya pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Menyongsong Ramadan bulan depan, telah kita bentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Nah minggu depan, Satgas Saber ini akan sama-sama bergerak," kata Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengutip keterangan resmi, Kamis (29/1/2026).

 

Objek Pengawasan

Komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah besar, cabai merah keriting, telur ayam ras, tepung terigu kemasan, dan cabai rawit merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Objek pengawasannya meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.

"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri. Ini sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas sehingga agar dapat kita laksanakan dengan baik," ujarnya.

Satgas bentukan Bapanas ini melibatkan berbagai pihak antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengawasan akan dilakukan mulai dari hulu seperti produsen dan distributor, hingga hilir seperti toko besar, pedagang eceran, dan ritel modern.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya