Pemilik Blueray Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Importasi Bea Cukai

KPK melakukan penahanan terhadap John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR), yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 08 Februari 2026, 00:05 WIB
KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus korupsi importasi Bea Cukai. Penyidik turut menyita barang bukti senilai Rp 40, 5 miliar. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR), yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penahanan dilakukan setelah lembaga antirasuah memeriksa John Field.

“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” tutur Budi kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026), seperti dilansir dari Antara.

Dengan demikian, enam tersangka kasus korupsi importasi Bea Cukai telah ditahan oleh KPK.

Sebelumnya, John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR) yang sempat kabur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Februari 2026 di kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah ditemukan.

“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026). 

 

Daftar 6 Tersangka

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC Kemenkeu. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap  dan penerimaan lainnya di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai  tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta  menetapkan enam orang sebagai tersangka," jelas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Para tersangka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC, dan Orlando Hamonang (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.

Kemudian John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR), Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya