Mensesneg Tegaskan Rencana Kenaikan Gaji Hakim Tidak Terpengaruh OTT KPK di Depok

Peraturan tentang kenaikan gaji hakim ad hoc sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

oleh Tim NewsDiterbitkan 06 Februari 2026, 22:42 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di Kota Depok, tidak mempengaruhi rencana kenaikan gaji hakim ad hoc.

"Enggak ada, ini kan oknum ya, 1-2 orang. jadi bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus, apalagi kalau berkenaan dengan masalah kenaikan haji karena itu bagian dari upaya untuk kita berharap mengurangi budaya-budaya yang tidak baik," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2).

Menurut dia, Peraturan Presiden yang mengatur tentang kenaikan gaji hakim ad hoc sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah, sudah (ditandatangani Perpres-nya), tinggal kita berlakukan. (Nilainya) secara persis sih ndak, tapi tidak jauh berbeda," lanjutnya.

Menurutnya, dengan upaya pemerintah Indonesia menaikkan gaji dan tunjangan hakim, diharapkan para hakim tidak tergoda dengan praktik rasuah.

"Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik, kan begitu," bebernya.

Dia pun mengaku prihatin dengan adanya kejadian yang menyeret para hakim tersebut. Terlebih, pemerintah sudah menaruh perhatian dengan menaikkan gaji dan tunjangan mereka.

"Ya bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Sebanyak tujuh orang diamankan dalam OTT KPK di Kota Depok, Kamis (5/2/2026). Tiga di antaranya dari PN Depok yakni ketua, wakil ketua dan juru sita.

"Peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2).

"Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," sambungnya.

Budi mengungkapkan OTT terkait dugaan sengketa lahan antara PT KRB, sebuah badan usaha dari Kementerian Keuangan. "Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya