Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sardewa akan merombak kembali Direktorat Jenderal Pajak. Perombakan akan dilakukan sore ini, Jumat (6/2/2026).
Sementara, pergantian puluhan pegawai di Bea Cukai sudah dilakukan. Kini, kata dia, ada puluhan pegawai pajak yang harus dipindahkan ke tempat lebih sepi.
Advertisement
“Jadi, sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Pekan lalu, Menkeu mengungkapkan rencana merotasi 70 pegawai DJP Kemenkeu sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian. Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.
Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.
Menkeu Purbaya Dampingi Pegawai Terkena OTT KPK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sardewa merespons penetapan tersangka bagi para pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai itu kini mengenakan rompi orange sebagai atribusi tersangka korupsi.
"Bagus enggak rompinya?” respons tanggap Purbaya dengan iringan tawa, di Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Menurut Purbaya, penindakan seperti itu bisa memberikan shock teraphy bagi para pegawai pajak dan bea cukai untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya.
"Saya pikir enggak apa-apa itu, tempatnya juga sama, ada hal yang sama. Yang penting di sini kita sedang re-organisasi, sedang rekonsolidasi supaya lebih bagus lagi ke depan,” ucapnya.
Beri Pendampingan
Selain itu, Purbaya juga akan memberikan pendampingan bagi pegawai Bea Cukai dan Ditjen Pajak yang ditangkap KPK. Lantaran sejumlah pegawai tersebut tetaplah anak buahnya.
"Saya akan dampingin saja dalam pengertian begini. Itu pegawai keuangan, jangan sampai enggak didampingin. Nanti kalau saya enggak dampingin, seolah-olah ada masalah langsung saya buang,” ujar dia.
"Nanti orang keuangan semuanya enggak ada yang mau kerja,” ia menambahkan.
Namun ia menegaskan, pendampingannya bukanlah untuk mengintervensi proses hukum. Ia hanya ingin ada fair treatment atau perlakukan yang adil selama proses peradilan.
"Tapi saya enggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana, suruh hentikan prosesnya,” ujar dia.
OTT KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT digelar di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait dengan restitusi pajak.
"Benar (OTT) di Kalsel, KPP Banjarmasin," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada Wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Namun, KPK belum mengungkapkan lebih jauh terkait perkara dan pihak yang ditangkap. Fitroh mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Masih pendalaman," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah menggelar OTT untuk menaikkan status tersangka kepada pihak yang ditangkap.