Liputan6.com, Jakarta - Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat yang dikelilingi tembok tebal dan kawat berduri, namun bukan menjadi penghalang untuk memberikan layanan kesehatan.
Keseriusan ini dibuktikan dengan keikutsertaan Klinik Pratama Rutan Muntok dalam Uji Standar Kelayakan Medis atau Kredensial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
Kepala Rutan Muntok Andri Ferly mengatakan, upaya ini dilakukan agar para penghuni rutan dan masyarakat bisa menikmati perawatan medis yang layak. Baginya, hak dasar manusia untuk mendapatkan layanan medis bermutu adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
"Kami ingin menghapus paradigma lama bahwa layanan kesehatan di balik jeruji besi hanya dilakukan ala kadarnya. Sebaliknya, klinik ini telah memenuhi standar nasional dan kualitasnya sejajar dengan fasilitas kesehatan umum lainnya," ujar Andri, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Dalam proses tersebut, lanjut dia, satu per satu aspek diperiksa, mulai dari dokumen administrasi, isi lemari obat, fasilitas ruangan, hingga kompetensi para tenaga medisnya.
Upaya ini, menurut Andri, juga untuk memastikan klinik tersebut layak menjadi mitra Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Target kami jelas tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Semua warga negara, termasuk warga binaan, berhak atas layanan medis yang layak karena sesuai dengan motto pemasyarakatan, pasti bermanfaat untuk masyarakat," jelas Andri.
Akses Kesehatan Hak Setiap Warga Negara
Hal senada dikatakan Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Bangka Belitung Gunawan Sutrisnadi. Ia menegaskan, akses kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi.
Gunawan berharap dalam waktu dekat klinik tersebur dapat secara resmi menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dengan menjadi mitra, nantinya proses penanganan medis bagi warga binaan dan masyarakat akan menjadi lebih terukur.
"Kami berkomitmen terus meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Kredensialing ini merupakan langkah krusial untuk memastikan Klinik Pratama Rutan Muntok layak memberikan pelayanan medis yang terstandarisasi," jelas Gunawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat Muhammad Sapi'i Rangkuti menegaskan, proses kredensial ini merupakan fase krusial. Dalam tahap ini, kelayakan sarana dan prasarana, medis, hingga sistem pelayanan diuji secara ketat.
Pihaknya juga tidak tinggal diam. Pendampingan intensif terus dilakukan kepada pihak Rutan Kelas IIB Muntok, mulai dari penataan ketersediaan tenaga kesehatan hingga standarisasi alat kesehatan agar sesuai dengan regulasi nasional. "Kami berkomitmen untuk terus mengawal penuh Klinik Rutan Kelas IIB Muntok. Fokus utamanya adalah memastikan warga binaan dan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang berkualitas," jelas Sapi'i.