Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok. KPK mengamankan Wakil Ketua PN Depok diduga menerima uang hingga ratusan juta.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi PN Depok, terlihat kondisi PN Depok tampak sepi dari aktivitas. Pagar PN Depok tampak terlihat tertutup dan ada beberapa orang yang diduga merupakan petugas keamanan PN Depok.
Advertisement
Liputan6.com berusaha menghubungi humas PN Depok namun belum mendapatkan jawaban. Hingga saat ini, belum ada keterangan secara resmi dari PN Depok, usai tertangkapnya Wakil Ketua PN Depok pada operasi senyap KPK.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan akan penangkapan KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok.
"Benar," ujar Fitroh, Kamis (5/2/2026).
Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap hakim terkait kasus dugaan suap di wilayah Kota Depok.
“Benar,” tutur Fitroh.
Fitroh mengatakan, OTT di Kota Depok ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara. “Ya,” kata dia.
KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).