Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti kasus seorang siswa yang meninggal dunia diduga karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah. Ia menegaskan, peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi jika pemenuhan hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan terjamin.
Dalam konferensi pers terkait isu-isu aktual, Pigai menjelaskan bahwa pembangunan HAM nasional tidak hanya menyangkut hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial dan budaya. Menurutnya, berbagai program pemerintah saat ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Advertisement
Ia mencontohkan program makan bergizi gratis yang telah menjangkau puluhan juta orang, renovasi ribuan sekolah, penciptaan jutaan lapangan kerja, hingga layanan cek kesehatan gratis. Program-program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak masyarakat di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Meski begitu, Pigai menilai kasus siswa yang meninggal karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah menunjukkan masih adanya masalah serius di lapangan. Menurutnya, pemerintah pusat sudah menyalurkan anggaran besar ke daerah, sehingga persoalan tersebut lebih banyak terjadi pada tahap pelaksanaan.
Ia mengaku telah menurunkan tim, menerima laporan dari jajarannya, serta berkoordinasi langsung dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya sudah turunkan tim, sudah ada laporan, dan sudah koordinasi dengan gubernur. Gubernur besok turun langsung ke lapangan,” ujar Pigai, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia juga meminta gubernur mengeluarkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota di seluruh wilayah NTT agar mengambil langkah konkret dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan di tingkat pemerintah pusat. Menteri Sekretaris Negara bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan disebut telah bergerak untuk menangani persoalan tersebut.
“Semua sudah dikoordinasikan, ini jadi perhatian bersama,” bebernya.
Usulkan Buku Putih Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Dalam kesempatan yang sama, Pigai mengusulkan penyusunan buku teknis atau “buku putih” sebagai panduan penanganan kemiskinan ekstrem di daerah. Menurutnya, pedoman tersebut penting agar setiap pemerintah daerah memiliki acuan yang jelas dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin.
“Kalau tanpa buku petunjuk, daerah bisa jalan dengan cara masing-masing. Akibatnya, ada warga yang tidak tersentuh bantuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, buku putih itu nantinya berisi indikator penilaian pembangunan HAM di daerah, terutama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Indikatornya mencakup alokasi anggaran untuk kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, hingga penanganan kematian ibu dan anak.
Penilaian tersebut, kata dia, tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga perencanaan, pelaksanaan, dampak, serta pengawasan program. Semua itu akan diukur melalui indeks HAM nasional yang disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Pigai, indeks tersebut akan menjadi tolok ukur apakah pemenuhan HAM di Indonesia mengalami kemajuan atau justru kemunduran setiap tahunnya.
“Dengan indeks itu, kita bisa lihat apakah ada progres atau tidak dalam pemenuhan hak asasi manusia,” pungkasnya.