Liputan6.com, Jakarta - Waspada bahaya kosmetik palsu yang biasanya ditandai dengan dengan harga produk lebih murah untuk menjebak konsumen dalam pusaran produk kecantikan ilegal. Penting diketahui kosmetik palsu menyimpan ancaman serius bagi kesehatan jangka panjang karena kemungkinan ada kandungan bahan kimia berbahaya di dalamnya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, menegaskan agar masyarakat bisa berhati-hati memilih produk dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan produk palsu.
Advertisement
"Produk kosmetik palsu jangan disepelekan karena bisa berbahaya untuk kesehatan, dan jangan sungkan untuk laporkan jika menemukan produk palsu," ujar Taruna dalam acara ‘Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuat Penanganan Obat dan Makanan Palsu’ di Kantor BPOM pada Kamis, (5/2/2026).
Peredaran kosmetik palsu ini menjadi perhatian serius karena efek buruknya tidak langsung terlihat, melainkan terakumulasi dalam tubuh. Penggunaan merkuri, timbal, hingga pewarna tekstil dalam produk riasan wajah dapat menyebabkan iritasi kronis, kerusakan saraf, hingga kegagalan fungsi organ dalam.
Dampak negatif dari bahan-bahan terlarang tersebut bisa meningkatkan risiko kanker kulit dan kerusakan permanen pada jaringan epidermis.
Lebih lanjut, Taruna mengatakan kerugian yang timbul bukan hanya dari sisi kesehatan individu, tetapi juga mengurangi kepercayaan publik terhadap industri kecantikan secara keseluruhan.
"Saya yakin dengan kita melawan bersama kepalsuan-kepalsuan ini, pengayoman, perlindungan, dan integritas dengan semua produk yang lahir dari Indonesia bisa terjamin," tambahnya.
Ciri-Ciri Kosmetik Palsu
Konsumen diharapkan lebih jeli dalam memeriksa izin edar dan tidak mudah tergiur harga murah yang tidak masuk akal. Pada akhirnya, kesadaran publik menjadi benteng terkuat dalam melawan peredaran kosmetik palsu yang merusak kesehatan.
“Masyarakat hati-hati memilih produk asli bukan sekadar tentang estetika, melainkan perhatikan investasi jangka panjang untuk kualitas hidup yang lebih sehat,” jelasnya.
Ciri-ciri produk kosmetik yang perlu diwaspadai mulai dari, harga yang jauh lebih murah, aroma kimia yang tajam atau bau logam, dan tidak memiliki izin BPOM.
“Waspadai jika kosmetik tidak ada nomor izin yang terdaftar di BPOM karena itu termasuk produk ilegal,” ucapnya.
Upaya kesadaran ini merupakan kunci utama dalam memutus rantai distribusi produk berbahaya yang mengintai kesehatan generasi mendatang. Dengan memastikan produk tersebut memiliki izin usaha resmi.