Liputan6.com, Jakarta - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan kegiatan bersih-bersih yang melibatkan pelajar dan aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat.
"Melalui surat edaran itu, maka seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di setiap instansi pemerintah daerah, hingga sekolah-sekolah diwajibkan melakukan kegiatan bersih-bersih setiap pagi di lingkungannya," ujar Aep di Karawang, Jawa Barat, melansir Antara, Kamis (5/2/2026).
Advertisement
Dia mengatakan, untuk sekolah-sekolah tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, kegiatan kebersihan akan difokuskan minimal dua kali dalam sepekan, setiap Rabu dan Jumat.
"Jadi di setiap SD dan SMP minimal setiap hari Rabu dan Jumat ada kegiatan bersih-bersih di sekolah. Kegiatannya bisa berlangsung sekitar 5-10 menit," kata Aep.
Menurut dia, untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat, kegiatan bersih-bersih dilakukan setiap hari dengan sasaran area kantor dan lingkungan sekitarnya.
Aep menjelaskan, surat edaran yang disiapkan itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan ini sasarannya para ASN dan pelajar di Karawang.
"Kegiatan bersih-bersih ini juga akan melibatkan forkopimda, karena ada babinsa dan bhabinkamtibmas di lapangan," terang dia.
Bisa Tumbuhkan Budaya Bersih-Bersih
Aep berharap kebijakan tersebut bisa menumbuhkan budaya bersih dan peduli lingkungan di seluruh lapisan pemerintahan serta masyarakat Karawang.
Dalam penanganan sampah di Karawang, ia juga sedang melakukan optimalisasi pemanfaatan beberapa tempat pengolahan sampah terpadu di Karawang.
"Selain itu, akan dilakukan penambahan armada pengangkut sampah," kata Aep.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan yang menimbulkan lokasi tempat penampungan sampah ilegal.