Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperkuat teknologi pengendalian lingkungan sebagai wujud komitmen pengelolaan lingkungan di RDF Plant Rorotan dengan memasang sejumlah alat.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemasangan alat ini dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Advertisement
"Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara," ujar Asep, dilansir dari Antara, Senin (2/2/2026).
Beberapa pembaruan itu, kata Asep, terdiri atas peningkatan sistem perangkat pengendali polusi udara (Air Pollution Control Devices/APCD).
Sistem ini digunakan sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Saat ini di RDF Plant Rorotan telah terpasang sebanyak empat unit alat penetral bau (deodorizer), meningkat dari sebelumnya tiga unit.
Alat tersebut bekerja untuk menekan bau sejak dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar.
Selain itu, RDF Plant Rorotan juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi yang komprehensif dan berlapis, seperti alat pemisah partikel padat (cyclone), sistem pengepul debu industri (baghouse filter) dan alat pengendali polusi udara yang menggunakan cairan (wet scrubber) masing-masing sebanyak enam unit.
Penguatan Teknologi dan Pengawasan Ahli
Kata Asep, sistem ini diperkuat dengan dua unit wet scrubber tahap kedua, dua unit pengendali pencemaran udara (wet electrostatic precipitator), dua unit filter karbon aktif, delapan unit kipas mekanis industri (induced draft fan), serta dua unit cerobong yang sengaja dirancang untuk pelepasan emisi secara aman dan terkendali.
Seluruh rangkaian ini dirancang untuk memastikan proses operasional RDF Plant Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Ia mengatakan, proses ini diawasi langsung oleh pakar terkait dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memastikan setiap tahapan berjalan aman, sesuai standar teknis, serta menjamin keandalan dan keabsahan sistem yang diterapkan.
"Peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan juga berada di bawah supervisi ahli pencemaran udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB)," kata Asep.
Asep menilai, dengan adanya pengawasan ini, ia ingin memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan dengan efektif dan sesuai kaidah ilmiah.
Komitmen Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi upaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar fasilitas.
"Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman dan bertanggung jawab," jelas Asep.
Lebih lanjut, upaya ini dilakukan agar Jakarta tidak mengalami krisis pengelolaan sampah seperti di beberapa daerah lain, sekaligus memastikan sistem yang diterapkan mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah di masa mendatang.
Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sampah terpadu, mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir, serta mendorong terciptanya sistem yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Asep menilai, Pemprov DKI Jakarta harus terus melakukan evaluasi dan pengoptimalan agar fasilitas beroperasi dengan baik dan berkelanjutan.