Polsek Cilandak Buka Suara soal Dugaan Pengubahan BAP yang Viral

Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono menerangkan, perkara yang dipersoalkan dalam video masih tahap penyelidikan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 02 Februari 2026, 14:02 WIB
Ilustrasi Polsek Cilandak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang oknum anggota Polsek Cilandak diduga mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba. Dugaan pelanggaran itu kini ditangani Propam.

"Untuk penyidik tersebut (yang ada didalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono, dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Dia menerangkan, perkara yang dipersoalkan dalam video masih tahap penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

"Dalam proses penyelidikan tersebut, Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar dia.

"Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi," dia menambahkan.

Nuryono juga menegaskan, pihak yang memviralkan peristiwa tersebut berstatus saksi, bukan pelapor maupun terlapor.

 

Viral

Dugaan pelanggaran mencuat setelah video viral diunggah salah satu akun Instagram. Dalam rekaman itu, seorang warga menegur dua anggota polisi karena dokumen yang diminta ditandatangani disebut tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan.

Pada lampiran BAP yang dipersoalkan, tercantum timbangan narkoba, padahal barang tersebut disebut tidak berkaitan dengan laporan penganiayaan sebelumnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya