Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memperluas pengelompokan atau tipe investor agar selaras dengan standar internasional paling lambat April 2026. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan penyempurnaan klasifikasi tipe investor dilakukan dengan rincian yang lebih mendalam sehingga identitas dan karakter investasi para pelaku transaksi menjadi lebih terang dan menyeluruh.
“Meningkatkan tipe investor dari yang saat ini 9 kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice dan diharapkan MSCI,” jelasnya dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).
Advertisement
Jeffrey memaparkan, penambahan klasifikasi tersebut meliputi kategori Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), penasihat investasi, discretionary fund, dan lainnya. Sejalan dengan itu, BEI akan menggelar sosialisasi kepada para pelaku pasar.
“Kami akan mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar minggu ini dan meminta pelaku pasar, kustodian bank dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan remapping atas kebutuhan klasifikasi investor,” jelas dia.
Ia menambahkan, proses perluasan klasifikasi investor ditargetkan rampung paling lambat April 2026, sebelum batas waktu yang ditetapkan MSCI pada Mei 2026.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi pasar modal nasional. Salah satu langkah strategis yang akan segera diterapkan adalah publikasi data kepemilikan saham di bawah 5 persen pada perusahaan tercatat atau emiten.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kebijakan tersebut ditargetkan mulai diimplementasikan pada awal Februari 2026. Langkah ini dinilai penting agar tingkat keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa global lainnya.
“Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih transparan, termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholder share di bawah 5 persen, sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya. Kami akan melaksanakan ini di awal Februari 2026,” ujar Jeffrey, dikutip Senin (2/2/2026).
BEI Benahi Sisi Klasifikasi Investor
Selain membuka data kepemilikan saham, BEI juga akan melakukan pembenahan dari sisi klasifikasi investor. Upaya tersebut dilakukan bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) agar informasi mengenai investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia semakin jelas dan komprehensif.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah BEI untuk memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan transparan.
Bertemu MSCI Besok, BEI dan OJK Tegaskan Komitmen Reformasi
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan menggelar pertemuan secara daring dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan indeks provider global terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam agenda itu, BEI akan diwakili oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, yang akan didampingi oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan dilakukan secara online menyusul dinamika internal BEI pascapengunduran diri direktur utama.
“Pertemuan secara online. Saya akan mewakili Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk ketemu dengan petinggi MSCI. Dari OJK juga akan ikut,” ujar Jeffrey dalam wawancara cegat di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Sabtu.
Melalui pertemuan dengan MSCI tersebut, BEI dan OJK akan menyampaikan komitmen kuat pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pasar modal nasional tetap sejalan dengan standar global yang ditetapkan oleh penyedia indeks internasional.
“Kita akan meyakinkan kepada indeks provider global, bahwa Indonesia punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.
Pertemuan Sesuai Rencana
Sebelumnya, OJK memastikan bahwa agenda pertemuan dengan MSCI tetap berjalan sesuai rencana. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK saat itu, Inarno Djajadi, menyebut pertemuan tersebut tidak terdampak oleh pengunduran diri Direktur Utama BEI.
Inarno menjelaskan, BEI akan diwakili oleh Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kesinambungan komunikasi dengan MSCI menjadi hal krusial dalam proses reformasi pasar modal Indonesia.
"Tentunya yang kemarin, yang (rencana pertemuan) hari Senin segala macam itu akan tetap kita jalankan," ujar Inarno.
Lebih lanjut, OJK menargetkan seluruh agenda reformasi pasar modal Indonesia dapat diselesaikan sebelum Mei 2026. Tenggat waktu tersebut disesuaikan dengan batas waktu evaluasi yang diberikan oleh MSCI kepada Indonesia.