Liputan6.com, Jakarta - Bidang Propam Polda Metro Jaya memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap pedagang es kue jadul, Sudrajat.
Advertisement
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto. Ia menyebut, Penyelidik Bidang Propam telah menyimpulkan bahwasanya Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan penganiayaan.
"Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan", kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Dia menambahkan, kesimpulan itu didukung keterangan Sudrajat yang berulang kali menyatakan tidak ada pemukulan.
"Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ujar dia.
Tetap Lakukan Pembinaan
Meski demikian, Dia menegaskan, Polda Metro Jaya tetap melakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas yang bersangkutan.
Langkah pembinaan difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial anggota di lapangan agar penyampaian kepada masyarakat lebih tepat.
"Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; Jangan sakiti hati masyarakat," tandas dia.
Lakukan Evaluasi
Sebelumnya, Polisi melakukan evaluasi terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi yang mengamankan penjual es kue jadul bernama Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudrajat diamankan usai dituduh menjual es kue berbahan spons.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan, setiap temuan di wilayah harus lebih dulu dikoordinasikan dengan fungsi yang berkompeten sebelum disampaikan ke masyarakat.
"Sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar," kata Reynold kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Menurut dia, tindakan anggota di lapangan sejatinya berangkat dari niat melindungi masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersikap sangat berhati-hati terhadap laporan keamanan dan ketertiban.
"Bahkan terkesan over protectif untuk masyarakat," ucap dia.
Catatan Serius
Meski demikian, Reynold berkata, kejadian ini menjadi catatan serius bagi jajaran Polres Metro Jakpus. Evaluasi dilakukan agar penanganan aduan masyarakat ke depan lebih terukur.
"Pasti (pembinaan) dan harus selalu terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya," ucap dia.