Liputan6.com, Jakarta - Ngalap berkah (tabarruk) merupakan praktik spiritual dalam Islam yang bertujuan mencari tambahan kebaikan, ketenangan, atau kemudahan hidup melalui perantara (wasilah) yang dianggap memiliki kedekatan dengan Allah SWT. Praktik ini telah menjadi bagian dari tradisi keislaman, khususnya di lingkungan pesantren dan komunitas Muslim tradisional.
Namun tidak jarang menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam sendiri. Kerap muncul pertanyaan, bagaimana hukum ngalap berkah dalam Islam?
Advertisement
Di kalangan pesantren di Indonesia, praktik ini seringkali diwujudkan dalam bentuk meminum sisa air minum kiai, mencium tangan kiai, atau ziarah ke makam ulama. Meskipun hidup dalam tradisi, praktik ini memiliki akar yang dapat ditelusuri dalam teks-teks otoritatif Islam, serta dapat dianalisis melalui pendekatan sosiologi agama.
Artikel Liiputan6.com akan mengulas hukum ngalap berkah dalam Islam dengan merujuk pada pandangan ulama Sunni dan Syiah, dilengkapi dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, serta kitab-kitab rujukan utama, berdasarkan dua kajian, yaitu jurnal Tabarruk dalam Pandangan Ulama’ Sunni dan Syi’ah oleh Layyinah Nur Chodijah dan Farida Ulvi Naimah, serta jurnal Ngalap Barokah Minuman Bekas Kiai oleh M. Amirur Rahman.
Hukum Ngalap Berkah dalam Pandangan Ulama Sunni
Tabarruk (ngalap berkah) merupakan istilah yang berasal dari akar kata bahasa Arab ب ر ك (ba-ra-ka), yang mengandung makna pertumbuhan, keberlimpahan, dan kebaikan yang tetap dan bertambah. Dalam konteks syariat, tabarruk didefinisikan sebagai upaya mencari tambahan kebaikan (زيادة الخير) melalui perantara (wasilah) yang diizinkan oleh agama.
Habib Zaynu Al-Abidin Ba’alawi (Sunni) dalam Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi Aqidati al-Firqati an-Najiyah tabarruk adalah praktik yang disyariatkan selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang. Media yang dibolehkan meliputi: Nabi SAW, Al-Qur’an, dan orang-orang saleh (hidup atau wafat). Tujuannya adalah memperoleh kedekatan dengan Allah melalui perantara yang diridhai-Nya.
Kitab tersebut juga ditulis sebagai respons terhadap fenomena takfiri (pengkafiran sepihak) dan radikalisasi pemahaman agama. Ba’alawi menegaskan bahwa tabarruk adalah bagian dari tawassul yang syar’i, dan berlandaskan dalil Al-Qur'an dan hadis.
1. Dalil Al-Qur’an:
Surah Al-Maidah ayat 35:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.”Penjelasan: Ayat ini menjadi landasan umum tentang pentingnya mencari wasilah yang disyariatkan dalam mendekatkan diri kepada Allah.
Surah Al-Baqarah ayat 248:
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Artinya: “Dan Nabi mereka berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya tanda kerajaannya ialah datangnya Tabut kepadamu yang di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dibawa oleh malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.’”Penjelasan: Ayat ini menunjukkan bahwa sisa peninggalan orang saleh (بَقِيَّةٌ) dapat membawa ketenangan dan keberkahan.
2. Dalil Hadis
Hadis Riwayat Imam Bukhari (no. 171) tentang Ummu Salamah:
كَانَتْ أُمُّ سَلَمَةَ تَحْتَفِظُ شَعَرَةً مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَارُورَةٍ، فَإِذَا مَرِضَ إِنْسَانٌ بَعَثَتْ إِلَيْهِ بِمَائِهَا فَاسْتَشْفَى بِهِ
Artinya: “Ummu Salamah menyimpan sehelai rambut Nabi SAW dalam botol. Jika ada orang yang sakit, ia mengirimkan air yang telah dicelupi rambut tersebut untuk diminum guna mencari kesembuhan.”
Ini adalah contoh langsung dari praktik tabarruk dengan peninggalan fisik Nabi yang dilakukan oleh istri beliau.
Hadis Riwayat Imam Muslim tentang Sisa Air Wudhu Nabi:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِالْمَاءِ مِنَ الْمَطَاهِرِ فَيَشْرَبُهُ يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Nabi SAW diberi air dari tempat-tempat wudhu, lalu beliau meminumnya dengan mengharap berkah dari tangan-tangan kaum muslimin.”
Nabi sendiri mencari berkah dari sisa air wudhu umatnya, menunjukkan kebolehan tabarruk dengan orang saleh.
Pandangan Ulama Syiah: Ayatullah Ja’far Subhani
Tabarruk adalah bagian dari praktik keagamaan yang sah dalam mazhab Syiah, terutama yang terkait dengan Nabi dan Ahlul Bait. Praktik ini tidak dianggap syirik selama niatnya adalah mencari kedekatan dengan Allah, bukan menyembah selain-Nya.
Ayatullah Ja’far Subhani menulis Kitab Al-Wahabiyah fi al-Mizan sebagai bantahan terhadap kelompok yang menuduh praktik tabarruk sebagai syirik, dengan menghadirkan argumentasi berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan tradisi Ahlul Bait.
Ja'far Subhani menggunakan beberapa dalil sebagai dasar:
1. Dalil Al-Qur’an
Surah Maryam ayat 31 tentang Nabi Isa AS:
وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّ
Artinya: “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) shalat dan zakat selama aku hidup.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah dapat memberikan keberkahan pada individu tertentu, yang kemudian dapat menjadi sumber tabarruk bagi umat.
Surah Shad ayat 29 tentang Al-Qur’an:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya: “(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.”
Al-Qur’an dinyatakan sebagai sesuatu yang penuh berkah (مُبَارَك), sehingga interaksi dengannya adalah bentuk tabarruk.
2. Dalil Hadis dan Riwayat Ahlul Bait:
Riwayat tentang Turbah (tanah) Imam Husain AS:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَى أُمَّ سَلَمَةَ تُرْبَةً حَمْرَاءَ وَقَالَ: هَذِهِ تُرْبَةُ الْحُسَيْنِ
Artinya: “Nabi SAW memberikan kepada Ummu Salamah tanah merah seraya berkata: ‘Ini adalah tanah (tempat syahid) Husain.’”
Tanah makam Husain dianggap memiliki keberkahan khusus dalam tradisi Syiah, digunakan untuk tujuan pengobatan dan spiritual.
Riwayat tentang Tabarruk dengan Peninggalan Nabi:
كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ يَتَبَرَّكُونَ بِأَثَرِهِ وَشَعَرِهِ وَعَرَقِهِ
Artinya: “Para sahabat Nabi bertabarruk dengan bekas (peninggalan) beliau, rambutnya, dan keringatnya.”
Ini menunjukkan praktik tabarruk yang hidup di masa sahabat.
Kesimpulan Hukum Ngalap Berkah dalam Islam
Berdasarkan kajian terhadap dua jurnal dan referensi kitab klasik, baik ulama Sunni (Ba’alawi) maupun Syiah (Subhani) sepakat bahwa tabarruk adalah praktik yang memiliki dasar dalam Al-Qur’an, hadis, dan tradisi salafus saleh.
- Hukum asal ngalap berkah (tabarruk) adalah boleh (mubah) dan dalam banyak kondisi sunnah, dengan syarat:
- Dilakukan dengan niat mencari keridhaan Allah.
- Menggunakan perantara yang diizinkan syariat.
- Tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan tauhid.
- Tidak melanggar etika dan adab syar’i.
Implementasi dan Batasan Praktik Tabarruk
Bentuk-Bentuk Tabarruk yang Disepakati:
- Dengan Al-Qur’an: Membaca, menghafal, atau menyimpannya dengan hormat.
- Dengan Nabi dan Orang Saleh: Menggunakan peninggalan atau berkunjung ke makamnya.
- Dengan Waktu dan Tempat Istimewa: Bulan Ramadan, hari Jumat, masjid, dll.
Batasan-Batasan Penting:
1. Tidak boleh menyekutukan Allah
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)
2. Tidak boleh berkeyakinan bahwa benda atau orang memberi manfaat sendiri
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ
“Katakanlah: ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun mudarat bagi diriku sendiri, kecuali apa yang dikehendaki Allah.’” (QS. Al-A’raf: 188)
3. Tidak meninggalkan ikhtiar lahiriah
Berobat ke dokter, belajar sungguh-sungguh, dll.
Ngalap Berkah dalam Praktik di Indonesia
Pendekatan living hadis dan sosiologi agama memperkaya pemahaman kita bahwa praktik ini bukan sekadar ritual kosong, tetapi memiliki dimensi spiritual, sosial, dan psikologis yang memperkuat identitas keagamaan komunitas Muslim.
Living Hadis didefinisikan sebagai hadis yang hidup dan dipraktikkan dalam masyarakat, meskipun terkadang tidak sepenuhnya disadari dasar tekstualnya. Praktik ngalap berkah minuman kyai adalah contoh konkret:
- Bentuk ritual: Meminum sisa air, mencium tangan, atau menggunakan benda bekas kyai.
- Fungsi sosial: Memperkuat ikatan antara santri dan kyai, serta membentuk hierarki spiritual di pesantren.
- Dasar keyakinan: Keyakinan bahwa kyai sebagai penerus peran Nabi (خلَفَاءُ الأَنْبِيَاءِ) memiliki keberkahan yang dapat ditransfer.
Durkheim dalam The Elementary Forms of Religious Life membagi agama menjadi tiga komponen:
- The Sacred (Yang Sakral): Benda, orang, atau tempat yang dianggap istimewa dan terpisah dari yang profan.
- Ritual: Tindakan yang dilakukan terhadap yang sakral.
- Community (Komunitas): Kelompok yang meyakini dan menjalankan ritual tersebut.
Baik pendekatan teologis (Ba’alawi dan Subhani) maupun sosiologis (Durkheim) menunjukkan bahwa:
- Tabarruk bukan sekadar tradisi lokal, tetapi memiliki landasan teologis dan fungsi sosial.
- Praktik ini memperkuat kohesi komunitas dan memberikan makna spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
- Tidak bertentangan dengan akidah selama menjaga tauhid dan tidak mengarah pada penyembahan selain Allah.
People also Ask:
Bolehkah ngalap berkah dalam Islam?
Seseorang bisa mengetahui bahwa “ngalap berkah para kiai” dianjurkan di dalam Islam apabila mampu memahami “dalil”, yakni mengerti tentang petunjuk. Tanpa dalil, suatu perbuatan tidak akan bisa diketahui sebagai perintah atau bukan.
Ngalap berkah termasuk syirik?
Tabarruk/Ngalap berkah jika diyakini sesuatu tersebut dapat ...Tabarruk/Ngalap berkah jika diyakini sesuatu tersebut dapat memberikan berkah dengan sendirinya bukan dari Allah maka syirik besar. Jika diyakini itu hanya sebab maka syirik kecil. Sahabat yang Mulia Al-Harits bin 'Auf Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu'anhu berkata,
Ngalap barokah artinya dalam Islam?
Secara singkat makna dari ngalap barokah artianya mengharap dengan perantara sesuatu, maknanya adalah meminta barakah dengan perantaranya. Ngalap barokah merupakan sebuah ajaran yang sekaligus menjadi adat dan kebiasaan sejak zaman nabi muhammad SAW, masih hidup.
Ciri-ciri orang yang mendapat berkah dari Allah?
Ada beberapa indikator orang-orang yang mendapat berkah dalam hidupnya sesuai dengan kriteria Al Quran antara lain:Merasa nikmat dalam beramal shaleh. ...Konsisten (istiqamah) dalam kebaikan. ...Selalu Sabar Menghadapi Ujian.