Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Cianjur: Pelakunya Remaja, Korbannya 10 Anak di Bawah Umur

Polisi Cianjur menangkap seorang remaja berinisial MRR (15) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 10 anak di bawah umur.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 30 Januari 2026, 18:47 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi. (Foto: Instagram Polres Cianjur).

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku dugaan tindak kekerasan seksual melalui penetrasi anal terhadap anak di bawah umur berinisial MRR (15).

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, aksi pelaku terungkap berdasarkan laporan dari orang tua salah korban, usai mendapati anaknya mengeluh sakit saat buang air besar.

"Orang tua korban melaporkan pelaku yang masih satu kampung dan cukup dikenal anak-anak ke polisi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berusia remaja itu," kata dia di Cianjur, Jumat (30/1/2026).

Menurut Alexander, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak enam bulan terakhir dengan iming-iming memberi burung merpati dan mengajari hewan mereka agar lebih jinak.

Total, masih kata dia seperti dilansir dari antara, korbannya mencapai 10 orang yang duduk di bangku SD dan SMP. Aksi ini dilakukan berkali-kali ke sejumlah korban, bahkan pelaku tak segan-segan mengancam korban jika tak menuruti permintannya.

"Korban terdiri dari 3 anak perempuan dan 7 anak laki-laki, rata-rata masih duduk di bangku sekolah SD dan SMP, bahkan pelaku masih berstatus pelajar SMP," ungkap Alexander.

Adapun, tersangka anak berkonflik dengan hukum itu, dijerat Pasal 76D dan 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan atau Pasal 415 huruf b atau Pasal 473 Ayat 3 huruf a Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

 

Diduga Masih Ada Korban Lain

Alexander mengatakan, tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun, di mana saat ini pihaknya masih mengembangkan kasusnya karena diduga masih ada korban lain, sehingga pihaknya meminta keluarga segera membuat laporan resmi. 

"Tercatat beberapa orang dari korban merupakan anak perempuan, sehingga pelaku selain melakukan sodomi termasuk melakukan pelecehan bahkan menyetubuhi korbannya," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya