KNKT Soroti Risiko Keselamatan Kendaraan Listrik

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta setiap produsen atau pabrikan kendaraan listrik untuk memberikan panduan tanggap darurat.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 28 Januari 2026, 15:30 WIB
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat konferensi pers, di KNKT, Rabu (28/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti berbagai risiko keselamatan pada kendaraan listrik yang mulai banyak digunakan di Indonesia.  Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, dalam salah satu kasus yang diinvestigasi KNKT, tidak terjadi kebakaran, tetapi muncul asap tebal akibat korsleting listrik.

Berdasarkan hasil investigasi, korsleting tersebut disebabkan oleh sistem wiring yang bergesekan dengan bodi kendaraan hingga lapisan kabel terkelupas dan memicu arus pendek.

"Kami menemukan adanya kabel yang bergesekan dengan badan kendaraan. Lama-lama kabel itu terkelupas dan terjadi arus pendek. Itu yang menyebabkan munculnya asap tebal," ujar dia saat konferensi pers, di KNKT, Rabu (28/1/2026).

Soerjanto menambahkan, KNKT telah mengeluarkan rekomendasi penting terkait kesiapan tim tanggap darurat, baik di jalan tol maupun di wilayah perkotaan. Menurut dia, kompetensi petugas saat ini masih perlu ditingkatkan agar mampu menangani insiden kendaraan listrik secara aman.

"Kami merekomendasikan agar tim tanggap darurat memiliki kompetensi khusus dan peralatan pelindung yang memang dedicated untuk menangani kendaraan listrik. Saat ini, kompetensi tersebut belum sepenuhnya di-upgrade,” kata dia.

Selain itu, KNKT juga meminta setiap produsen atau pabrikan kendaraan listrik untuk memberikan panduan tanggap darurat yang jelas. Panduan tersebut perlu disertakan dalam buku manual kendaraan dan juga disampaikan kepada pemerintah serta pihak terkait.

"Ketika terjadi kecelakaan, kabel-kabel kendaraan listrik bisa terbuka dan membahayakan penumpang maupun petugas penolong. Karena itu, guidance tanggap darurat harus jelas dan mudah dipahami,” ujar Soerjanto.

 

 

Investigasi KNKT

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Dalam investigasi KNKT, juga ditemukan persoalan lain pada kendaraan listrik, khususnya terkait baterai low voltage 12 volt. Soerjanto mengungkapkan, terdapat kendaraan listrik yang pintunya tidak dapat dibuka ketika baterai 12V mengalami gangguan.

"Ini menjadi catatan penting bagi kami. Dalam kondisi darurat, pintu kendaraan harus tetap bisa dibuka meskipun baterai low voltage bermasalah. Karena itu, kami mengeluarkan rekomendasi agar aspek ini diperbaiki,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengakui kendaraan listrik merupakan hal yang relatif baru, termasuk bagi KNKT dalam proses investigasi kecelakaan. 

"Untuk kendaraan listrik ini memang hal baru bagi kita. Terus terang kami juga masih belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah tersebut,” ujar Soerjanto.

 

Kecelakaan Kereta Api

Ilustrasi - Perlintasan sebidang kereta api. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat sepanjang 2025 terjadi empat kecelakaan kereta api di Indonesia. Seluruh kejadian tersebut masuk dalam kategori anjlokan dan tidak menimbulkan korban meninggal maupun luka-luka.

Investigator Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Hertriadi Ismawan, menjelaskan bahwa empat kecelakaan kereta api pada 2025 menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan sistem keselamatan perkeretaapian nasional. 

"Sepanjang tahun 2025, kami mencatat empat kecelakaan kereta api dan seluruhnya merupakan anjlokan, tanpa adanya korban jiwa maupun korban luka,” ujar Hertriadi saat konferensi pers, di KNKT, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, KNKT telah melakukan investigasi terhadap total 58 kecelakaan perkeretaapian. Dari jumlah tersebut, Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian terus berupaya menyelesaikan laporan dan rekomendasi keselamatan sebagai dasar perbaikan sistem transportasi kereta api.

Pada tahun 2025, Subkomite Perkeretaapian KNKT juga berhasil menyelesaikan dua laporan akhir investigasi. Laporan tersebut mencakup investigasi anjlokan KA 3028 di Emplasemen Stasiun Penanggiran Divre III Palembang serta kejadian KA 854A yang menabrak semboyan batas berhenti di Emplasemen Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, berdasarkan data tindak lanjut rekomendasi keselamatan periode 2015–2025, KNKT mencatat sebanyak 253 rekomendasi telah berstatus closed dari total 283 rekomendasi yang dikeluarkan. Meski demikian, Hertriadi menegaskan masih terdapat sejumlah isu keselamatan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Beberapa isu utama yang terus kami soroti antara lain backlog perawatan prasarana, pengawasan pemeliharaan sarana dan prasarana yang belum optimal, serta masih rendahnya pemahaman mengenai konsep RAMS dalam penyelenggaraan perkeretaapian,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum terdapat single accountable yang secara khusus bertanggung jawab untuk menjamin keselamatan di perlintasan sebidang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya