Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sampah yang menjadi tantangan perkotaan. Salah satunya, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk memastikan pengelolaan sampah di kota itu lebih efektif dan berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menegaskan bahwa Pemkot kini meningkatkan perhatian dan upaya dalam penanganan, penanggulangan, serta pengelolaan sampah untuk mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata.
Advertisement
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pekalongan semakin serius untuk melakukan penanganan dan penanggulangan serta pengelolaan sampah di Kota Pekalongan. Salah satu langkah konkret yang kita lakukan adalah membentuk tim satgas penanggulangan sampah,” ujar Balgis, dilansir Liputan6.com dari laman resmi Pemkot Pekalongan www.pekalongankota.go.id, Rabu (28/1/2026).
Pembentukan tim satgas tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan yang dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir.
Satgas penanggulangan sampah ini melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kepedulian serta kapasitas dalam mendukung pengelolaan sampah di Kota Pekalongan.
“Tim satgas ini terdiri dari beberapa tokoh masyarakat. Harapannya, dengan keterlibatan berbagai pihak, program percepatan penanggulangan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,”, tegasnya.
Keberadaan satgas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pihak dalam penanganan sampah, sehingga pengelolaan persampahan di Kota Pekalongan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sejalan Arahan Kementerian Lingkungan Hidup
Pembentukan satgas dalam percepatan penanganan sampah juga sejalan dengan arahan serta poin-poin kebijakan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah di daerah.
Kehadiran tim percepatan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan tersebut di tingkat daerah, sehingga program penanggulangan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan terintegrasi.
Dengan adanya satgas, seluruh program yang telah dirancang oleh Pemkot Pekalongan diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penanganan sampah tidak hanya difokuskan pada aspek teknis, tetapi juga pada penguatan koordinasi dan pengawasan di seluruh tahapan pengelolaan.
“Kita memiliki beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Maka, dengan adanya tim percepatan ini, program-program penanggulangan dan pengelolaan sampah di Kota Pekalongan bisa lebih terarah, lebih sistematis, dan tentu saja manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah
Persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Keberadaan satgas diharapkan mampu menjadi penggerak kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan, melakukan pemilahan, serta mendukung berbagai program pengelolaan sampah yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Penanganan sampah harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah menyiapkan regulasi dan program, tetapi masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, memilah sampah, dan mendukung upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan lingkungan Kota Pekalongan dapat menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Diharapkan pembentukan satgas penanggulangan sampah ini menjadi langkah nyata bahwa Pemkot Pekalongan berkomitmen menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan lingkungan yang dihadapi Kota Batik ini,” pungkasnya.