Liputan6.com, Jakarta - Pedagang es kue jadul atau es gabus bernama Sudrajat mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI dan Polri saat diamankan di Utan Panjang, Kemayoran. Saat ini, polisi tengah mendalami pengakuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memastikan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi. Ia menyebut, informasi terkait dugaan penganiayaan itu baru diterima belakangan.
Advertisement
Sementara itu, ketika pemeriksaan awal di Polsek Kemayoran, Sudrajat tidak menyampaikan adanya kekerasan fisik.
"Iya benar, kami pun baru dapat informasi belum lama ini, karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Sudrajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menyatakan akan mengecek kebenaran pengakuan tersebut. "Tapi karena kita sudah dapat, tentu saja kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan di media sosial yang baru kita temukan tadi itu benar adanya atau tidak," ucap dia.
Dia mengklaim, sejak awal pihaknya mengedepankan sisi kemanusiaan. Sudrajat diperlakukan sebagai pedagang kecil, bukan pelaku kejahatan.
"Makanya untuk memastikan cepatnya biar dia enggak berlama-lama ada di Polsek Kemayoran, waktu di hari Minggu kita mungkin sulit untuk menghubungi Dinas Kesehatan dan Labfor, tapi yang teraih sama kita itu adalah Dokpol Security Food karena masih bisa dihubungi dan mintakan datang untuk mengecek," ujar dia.
"Itu juga sebenarnya adalah wujud kami untuk memanusiakan atau memperlakukan Pak Sudrajat itu dengan hormat sehingga dia tidak perlu berlama-lama ada di Polsek," sambung dia.
Pengakuan Pedagang Es Kue
Nasib nahas dialami Sudrajat (50) saat berjualan es kue jadul di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain dituduh menjual makanan berbahan spons, dia mengaku mendapatkan penganiayaan dari anggota TNI dan Polri.
Sudrajat mengatakan, saat melayani pembeli es kue dagangannya, Sudrajat dituduh menjual es yang mengandung bahan berbahaya. Tidak hanya itu, es kue dagangannya juga sempat diremas menggunakan tangan pembeli, yang orang tuanya merupakan anggota Polri.
“Dia (pembeli) nyuruh sini, nyuruh bapaknya yang polisi. Lama-lama saya dikepung, ditonjok,” ujar Sudrajat saat ditemui Liputan6.com, di kediamannya wilayah Rawa Panjang, Bojonggede, Selasa (27/1/2026).
Sudrajat langsung dibawa ke pos pengamanan lingkungan dan sempat diinterogasi dari anggota TNI dan Polri. Di lokasi itu, Sudrajat mendapatkan penyiksaan berupa pukulan dan tendangan yang mengenai wajah dan tubuhnya.
“Saya dipukul, yang mukul itu pakai batu cincin, saya juga di sabet menggunakan selang di badan,” jelas Sudrajat.
Meskipun Sudrajat sudah menjelaskan bahwa es kue yang dijualnya menggunakan bahan makanan, namun dia tetap mengalami penganiayaan. Bahkan, Sudrajat sempat bilang bahwa dagangan yang dia bawa merupakan dagangan setoran bukan hasil olahannya.
“Saya ini es-nya ngambil di wilayah Depok, bahkan sempat saya ajak ke lokasi saya ambil es buat dagang, kalau mereka tidak percaya,” ucap Sudrajat.
Belum Ada Permintaan Maaf Langsung
Sudrajat mengaku sempat dibawa ke kantor polisi di wilayah Kemayoran untuk dilakukan pemeriksaan. Selama menjalani pemeriksaan, dia diberikan beberapa pertanyaan hingga harus pulang menjelang subuh.
“Saya dibawa ke kantor polisi, saya pulang itu sampai rumah pukul 04.00 WIB,” terang Sudrajat.
Hingga kini Sudrajat memilih untuk berada di rumah dan belum berjualan kembali. Tidak hanya itu, dia juga belum ditemui anggota TNI dan Polri untuk meminta maaf secara langsung kepadanya.
“Sampai sekarang belum ketemu sama yang pukul saya, saya di rumah dulu, badan saya masih sakit,” ungkap Sudrajat.
Sebelumnya, anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru.
Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.
Anggota TNI-Polri Mengaku Salah
Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan mengaku telah menarik kesimpulan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.
"Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ujar dia.