Liputan6.com, Blora - Kepolisian Sektor (Polsek) Jepon menerima laporan resmi terkait dugaan tindak kejahatan hipnotis yang menimpa seorang warga Dukuh Tengger RT 03 RW 03, Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, dan mengakibatkan korban kehilangan seluruh perhiasan emas yang dikenakannya.
Advertisement
Kapolsek Jepon, Iptu H.M. Junaidi, saat dikonfirmasi awak Liputan6.com membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan korban telah melapor ke Polsek Jepon sesaat setelah menyadari perhiasannya hilang.
"Iya, benar. Korban diduga dihipnotis dan sudah melapor ke Polsek Jepon. Akibat kejadian itu, korban kehilangan emas yang biasa dipakai sehari-hari," ujar Junaidi, Selasa (27/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika korban sedang duduk seorang diri di depan rumah. Tiba-tiba, datang seorang pelaku yang mengaku hendak memeriksa kondisi kompor gas milik korban.
"Pelaku mendatangi korban yang sedang duduk sendirian di depan rumah. Modusnya mengaku ingin memeriksa kompor gas milik korban," jelasnya.
Setelah berpura-pura memeriksa kompor, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memberikan janji bahwa korban akan memperoleh hadiah atau bantuan setiap bulan. Untuk keperluan pendataan, korban diminta menyerahkan identitas dan difoto.
"Pelaku menyampaikan korban akan mendapatkan hadiah setiap bulan. Dengan alasan pendataan, korban diminta untuk difoto," terangnya.
Dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh hipnotis atau sugesti kuat, korban kemudian diminta melepas seluruh perhiasan yang dikenakannya, berupa kalung, cincin, dan anting, lalu menaruhnya di atas kasur di dalam kamar.
"Korban diminta melepas semua perhiasannya dan diletakkan di atas kasur. Setelah itu pelaku berpamitan pergi," tambah Junaidi.
Tidak berselang lama setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban mulai tersadar. Saat memeriksa kembali perhiasannya, korban mendapati seluruh perhiasan tersebut telah raib dibawa kabur pelaku.
"Perhiasan yang digondol pelaku berupa kalung, cincin, dan anting," ungkapnya.
Warga Diimbau Waspada
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta saksi di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Kapolsek Jepon juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan serupa, terutama terhadap orang tak dikenal yang datang mengatasnamakan instansi tertentu.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tamu atau orang yang tidak dikenal, apalagi yang mengaku dari instansi atau perusahaan tertentu serta memberikan janji-janji hadiah," tegasnya.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok, khususnya saat berada di rumah atau di tempat umum, guna meminimalkan potensi tindak kejahatan.
"Hindari penggunaan perhiasan yang kasat mata agar tidak mempertemukan niat dan kesempatan (N+K) bagi pelaku kejahatan," tandas Junaidi.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Sulasih (56) menjadi korban hipnotis oleh tiga orang tak dikenal. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan seluruh perhiasan berupa kalung, cincin, dan anting.