Ahok di Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah: Lapangan Golf Tempat Negosiasi Paling Murah Dibanding Night Club

Ahok menjelaskan bahwa aktivitas golf di kalangan pebisnis, termasuk di Pertamina, memang umum dan menjadi sarana negosiasi yang murah dan sehat dibanding ke nightclub.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 27 Januari 2026, 14:57 WIB
Diketahui, Ahok pada hari ini Kamis (13/3/2025) diperiksa bersama beberapa saksi lainnya selama hampir 10 jam di Gedung Kejagung. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisaris PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai aktivitas main golf yang diduga memicu conflict of interest.

Jaksa menilai kegiatan golf ini menjadi salah satu titik rawan persekongkolan antara para pihak dalam kasus rasuah tata kelola minyak mentah.

Diketahui, Ahok hari ini menjadi hadir menjadi saksi di sidang lanjutan  perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

"Bagi komisaris di periode saudara, kalau pertemuan-pertemuan yang kaitannya dengan golf bersama antara direksi misalnya dengan pihak-pihak lain yang punya kepentingan sebetulnya dengan proses pengadaan itu bagaimana?," tanya jaksa kepada Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ahok pun menjawab, golf di kalangan pebisnis sudah menjadi hal umum. Dia pun mengaku terpaksa harus ikut sekolah golf saat masuk ke Pertamina.

"Tapi ketika saya masuk ke Pertamina saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon ngajak main golf terus. Saya kan malu enggak bisa mukul, saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka," ungkap pria yang pernah menjadi Gubenur DKI Jakarta ini.

Ahok juga menyebut, lapangan golf merupakan tempat negoisasi paling murah dan sehat.

"Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat, jemur, jalan dan bayarin anggota main itu sangat murah, makanya saya belajar golf, saya menjamu orang-orang Exxon untuk main golf. Daripada ke night club? Minum-minum alkohol? Rokok? Golf di lapangan, sehat," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, jaksa menduga ada pembicaraan mengenai penyewaan kapal atau soal pengadaan di Pertamina saat main golf di Thailand. Pembicaraan itu diyakini tim jaksa menjadi pintu rasuah.

Namun demikian, Manajer Shipping Business PT Pertamina International Shipping (PIS), Muhammad Umar Said yang dihadirkan menjadi saksi di sidang sebelumnya menyampaikan bantahan bahwa PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) membiayai acara main golf di Thailand seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia menuturkan peserta yang mengikuti acara tersebut menanggung biayanya masing-masing.

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kita Sampaikan Apa Adanya

Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah akan kembali berlangsung hari ini, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan jadwal, agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selalu mantan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Pantauan di lokasi, Ahok tiba sekira pukul 09.00 WIB. Dengan mengenakan batik biru lengan panjang, dirinya hadir dan menyapa awak media.

 "Iya, kita akan sampaikan apa adanya," ujar Ahok sembari menunggu sidang dimulai.

Dia menuturkan, tidak ada persiapan khusus. Semua materi dibutuhkan untuk disampaikan sudah ada di dalam ponselnya.

"Yang dibawa ini (menunjuk ponsel), ada di google drive," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sebagai informasi, Ahok didatangkan sebagai saksi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia akan bersaksi untuk sejumlah terdakwa yaitu Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner (pemilik manfaat) dari PT Navigator Khatulistiwa, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), Dimas Werhaspati selaku pihak swasta yang didakwa bersama-sama dengan Kerry Riza dalam mengatur kontrak-kontrak penyewaan kapal kerja sama antara perusahaan swasta dengan anak perusahaan Pertamina, dan Yoki Firnandi Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS).

Sebelum Ahok, pihak JPU sudah menghadirkan sejumlah saksi lain seperti mantan direktur utama Pertamina Nicke Widyawati dan mantan wakil menteri  ESDM, Arcandra Tahar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya