Liputan6.com, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Bank Tanah resmi menjalin kerja sama dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk mendukung tata kelola pertanahan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Graha Widya Bhakti, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie, Serpong, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Advertisement
Kepala BRIN Arif Satria menyebutkan, BRIN bersedia untuk mengerahkan kapasitas riset dan inovasi teknologi yang dimiliki.
“BRIN memiliki berbagai kompetensi, termasuk di bidang citra satelit dan pemetaan. Kompetensi ini akan melengkapi kebutuhan Badan Bank Tanah. Kami siap memberikan dukungan berbasis riset dan teknologi,” ujar Arif, Selasa (27/1/2026).
Dukungan ini bertujuan sebagai upaya membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah, terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.
Kemudian, Arif juga menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini terdiri dari beberapa komponen.
Di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data untuk pengembangan potensi pertanahan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan penyediaan lokasi tanah yang dikelola Badan Bank Tanah untuk kegiatan riset dan inovasi BRIN.
“Lokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai area pelaksanaan kegiatan BRIN, seperti pengembangan demplot aplikasi teknologi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Ia meyakini, BRIN dapat berperan sebagai sumber inovasi teknologi yang mampu dihilirisasi sesuai dengan kebutuhan Badan Bank Tanah.
Dukung Pemanfaatan Lahan Nasional
BRIN menilai Badan Bank Tanah juga memiliki keunggulan dalam akses data dan informasi pertanahan, termasuk penyediaan dan rencana pemanfaatan lahan.
“Badan Bank Tanah mengetahui lahan mana yang akan dimanfaatkan serta kebutuhan peruntukannya. Dari situ, BRIN dapat memberikan dukungan berupa teknologi dan inovasi yang relevan dan tepat guna,” terang Arif.
Ia menganalogikan kolaborasi ini seperti hubungan antara perbankan dan nasabah yang menguntungkan satu sama lain (simbiosis mutualisme).
Badan Bank Tanah memahami kebutuhan pemanfaatan lahan, sementara BRIN menyediakan solusi berbasis teknologi dan inovasi.
“Logikanya mirip dengan perbankan. Bank memahami kebutuhan nasabahnya, dan BRIN menyediakan teknologi inovasi yang dapat dimanfaatkan. Intinya, kami siap untuk terus berkolaborasi,” tegas Arif.
Dengan sinergi ini, pihaknya berharap perencanaan dan pemanfaatan lahan nasional dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis data, sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan nilai tambah bagi masyarakat.
Pengelolaan Tanah Berbasis Kepentingan Nasional
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari audiensi antara kedua lembaga, sekaligus upaya memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam pengelolaan tanah yang berorientasi pada kepentingan nasional.
Ia juga berharap, kolaborasi ini memberikan dampak dalam pengelolaan dan inovasi pertanahan Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi kolaborasi strategis dalam pengelolaan dan inovasi pertanahan di Indonesia,” harapnya.
Hakiki melanjutkan, Badan Bank Tanah memiliki mandat strategis dalam pengelolaan tanah negara untuk mendukung pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, penyediaan tanah bagi kepentingan umum dan sosial, serta pelaksanaan reforma agraria.
Menurutnya mandat tersebut membutuhkan landasan kebijakan dan praktik yang berbasis data, riset, dan inovasi agar setiap keputusan yang diambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan.
“Kami memandang kerja sama dengan BRIN ini sangat strategis. BRIN memiliki kapasitas keilmuan, teknologi, serta sumber daya peneliti yang mumpuni untuk mendukung penguatan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.