Kasus Pengeroyokan Berujung Tewas di Serang, Polisi Tangkap Lima Orang

Polisi memastikan lima terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh motif serta peran masing-masing pelaku.

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 27 Januari 2026, 00:01 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Liputan6.com/Putu Merta).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria paruh baya bernama Munir (50) tewas usai dikeroyok sejumlah orang di Komplek Panjunan Indah, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Minggu 25 Januari 2026.

 

"Betul ada kejadian tersebut dan saat ini sudah ditangani," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Senin, (26/01/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban Munir, warga Desa Sidayu, Kelurahan Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tengah duduk ngopi di sebuah gardu.

Tak lama kemudian, korban didatangi oleh sejumlah terduga pelaku dan dikeroyok hingga akhirnya meninggal dunia.

Pihak kepolisian belum menjelaskan, alasan Munir dikeroyok yang membuatnya meninggal dunia. Disebutkan hanya ada perselisihan saja.

 

Punya Hubungan Kerabat

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap para pelaku yang masih terus dilakukan pemeriksaan.

"Sudah (ditangkap) 5 orang (terduga pelaku). Motifnya perselisihan. Antara pelaku dan korban masih ada hubungan kerabat. Inisial (terduga pelaku) J, PS, H, B dan A," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya