Tanggal Merah di Februari 2026, Ada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bagi Anda yang sedang merencanakan libur untuk refreshing, di bulan Februari ada hari libur nasional dan cuti bersama.

oleh Benedikta DesideriaDiterbitkan 26 Januari 2026, 12:45 WIB
Ilustrasi kalender, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 . (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama lagi bulan akan berganti Februari 2026. Bagi Anda yang sedang merencanakan libur untuk refreshing, di bulan Februari ada hari libur nasional dan cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada Februari 2026 ada satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yakni:

  • Senin, 16 Februari 2026 : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Selasa, 17 Februari 2026 : Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Jika memanfaatkan cuti bersama dan hari libur nasional di atas, maka bisa mendapatkan libur panjang empat hari, yakni sejak 14, 15, 16, 17 Februari 2026.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 ini didasarkan pada Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

SKB ini memiliki nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, dan secara resmi mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Keputusan ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Secara keseluruhan, pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Informasi ini penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk perencanaan kegiatan sepanjang tahun.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya