Anggota DPD Dayat El Terima Aspirasi BEM Kalsel, Tegaskan Belum Ada Pembahasan Ubah Mekanisme Pemilu

Ia memastikan aspirasi mahasiswa akan dicatat dan menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan di tingkat pusat.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 24 Januari 2026, 16:00 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Hidayattollah atau Dayat El (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK (kedua dari kanan) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhammad Hidayattollah atau Dayat El menerima langsung aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penyampaian aspirasi tersebut turut dikawal secara kelembagaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, bersama jajaran DPRD Kalsel.Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu strategis nasional, khususnya terkait pemilu dan kualitas demokrasi.

Mereka menyampaikan kekhawatiran atas wacana perubahan mekanisme pemilihan langsung yang dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El menegaskan bahwa tidak terdapat agenda pembahasan perubahan mekanisme pemilihan langsung, baik di lingkungan DPD RI maupun DPR RI.

Ia memastikan aspirasi mahasiswa akan dicatat dan menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan di tingkat pusat.

“DPD RI memandang aspirasi mahasiswa sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Tidak ada agenda perubahan mekanisme pemilihan langsung, dan ruang partisipasi publik tetap dijaga,” katanya dalam keterangan diterima, Sabtu (24/1).

 

Kontrol Sosial

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan harus direspons secara terbuka oleh lembaga negara.

Kekhawatiran publik, kata dia, perlu dijawab melalui dialog dan komunikasi yang transparan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya