Liputan6.com, Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri setelah berhasil keluar dari jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Hingga Rabu (21/1/2026) pukul 23.00 waktu setempat, jumlah WNI yang datang langsung ke KBRI tercatat mencapai 1.726 orang.
Advertisement
KBRI Phnom Penh menyatakan terus meningkatkan pendataan serta langkah penanganan secara menyeluruh, seiring meningkatnya jumlah WNI yang membutuhkan perlindungan dan bantuan kekonsuleran.
Di saat yang sama, komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia maupun otoritas Kamboja terus diintensifkan, demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari KBRI Phnom Penh, Kamis (22/1).
Lonjakan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja sejak 16 Januari 2026 menggelar operasi besar-besaran pemberantasan sindikat penipuan daring di berbagai wilayah. Operasi tersebut berujung pada pembubaran sejumlah lokasi penipuan dan mendorong ribuan warga negara asing keluar dari tempat-tempat operasi sindikat, termasuk WNI.
Dalam periode 16–21 Januari 2026, KBRI mencatat ribuan WNI datang secara walk-in untuk meminta bantuan. Pada 21 Januari saja, terdapat tambahan 269 WNI.
Meski demikian, angka tersebut lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya, yakni 344 orang pada 20 Januari dan 520 orang pada 19 Januari, yang menunjukkan mulai melambatnya laju kedatangan.
Pada Rabu malam (21/1), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, turun langsung menemui sekitar 100 WNI yang berada di sekitar area KBRI Phnom Penh.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI mendengarkan keluhan dan aspirasi para WNI, sekaligus menjelaskan langkah-langkah perlindungan yang telah dan akan dilakukan pemerintah.
Sejumlah Langkah Diambil Pemerintah Indonesia
Dubes Santo menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memberikan fasilitasi dan bantuan kepada seluruh WNI yang terdampak, termasuk mereka yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam penanganan kasus ini, KBRI Phnom Penh, bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia, telah dan terus melakukan sejumlah langkah, antara lain pendataan dan fasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan, pemberian perhatian khusus kepada WNI rentan termasuk fasilitasi perawatan medis, serta pelaksanaan wawancara dan asesmen guna mengidentifikasi indikasi TPPO.
Selain itu, KBRI juga memfasilitasi pencarian tempat penginapan sementara bagi WNI sambil menunggu proses pemulangan ke Tanah Air, serta membantu komunikasi antara para WNI dengan keluarga mereka di Indonesia.
Di sisi lain, KBRI Phnom Penh melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja dan telah memperoleh komitmen percepatan proses deportasi, termasuk kemudahan dan keringanan prosedur keimigrasian. Untuk itu, Duta Besar RI telah bertemu dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn, serta Senior Minister dan Ketua Komisi Pemberantasan Penipuan Daring (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.
KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh WNI yang terdampak memperoleh perlindungan maksimal serta layanan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku.